Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 30/10/2015 11:00 WIB

Pemkab Bekasi Himbau Perumahan Bantu Atasi Banjir

Ilustrasi Folder Air
Ilustrasi Folder Air

CIKARANG_DAKTACOM: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi mewajibkan seluruh pengembang perumahan untuk membuat polder pengendali banjir.

Kabid Fisik dan Infrastrktur Bappeda Kabupaten Bekasi,  E.Y Taufik mengatakan pada Kamis (29/10) bahwa persoalan penanganan banjir perlu dilakukan di tiap-tiap perumahan,

oleh sebab itu pihaknya sudah mengimbau beberapa kali agar para pemilik perumahan membantu mengendalikan banjir itu dengan cara membuat polder pengendali banjir.

Secara teknis kewajiban membuat polder pengendali banjir diwajibkan saat pengembang perumahan membuat site plan.

"Namun seringkali kewajiban itu tidak dilakukan akibat lemahnya pengawasan di bidang Wasdal Distarkim," ujar Taufik.

Taufik menambahkan, polder pengendali banjir tersebut bisa dibangun diatas lahan fasos-fasum yang dimiliki perumahan, ia pun menyarankan agar lahan yang ada bisa dibangun font pengendali banjir daripada membangun bangunan yang tidak jelas.

polder pengendali banjir tersebut juga diminta dibangun di perumahan di wilayah utara bekasi karena daerah tersebut rawan banjir.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1664 Kali
Berita Terkait

0 Comments