Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 29/10/2015 12:38 WIB

Dinkes Kabupaten Bekasi Selidiki Kasus Permen Kadaluarsa

Ilustrasi keracunan makanan kadaluarsa
Ilustrasi keracunan makanan kadaluarsa

CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi akan menerjunkan tim untuk meneliti peredaran makanan kadaluarsa.

Hal tersebut terkait kasus keracunan yang menimpa puluhan siswa SD Sukarahayu 01 dan 02 Kecamatan Tambelang karena memakan permen merk Scott kadaluarsa.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Moeharmansyah Boestari mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penelitian terkait dengan zat di dalam permen tersebut.

"Kita tidak bisa melakukan pengawasan karena kewenangan hal itu berada di Badan POM," ujar Boestari pada Rabu (28/10).

Pihaknya pun masih menelusuri dari mana asal permen tersebut, dan bekerjasama dengan Disperindagpas mengenai peredarannya.

Moeharmansyah juga menghimbau kepada masyarakat untuk meneliti terlebih dahulu terkait dengan kondisi barang yang dibeli, apabila kadaluarsa maka diminta melaporkannya ke dinas terkait.

Sebelumnya, 80 siswa SD Sukarahayu 01 dan 02 kecamatan Tambelang selasa kemarin, terpaksa dilarikan ke puskesmas akibat mengkonsumsi permen kadaluarsa.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1795 Kali
Berita Terkait

0 Comments