Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 09/12/2024 07:59 WIB

DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan

Mardani Ahmad Bersama Sekretaris dan Bendahara KNPI Kota Bekasi
Mardani Ahmad Bersama Sekretaris dan Bendahara KNPI Kota Bekasi
 
 

BEKASI, DAKTA.COM - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi bantah memasang atribut (spanduk) yang mengarah tendensius bawa nama Kejaksaan.

 

Ketua KNPI Kota Bekasi Mardani Ahmad di dampingi Sekertaris dan Bendahara KNPI mengatakan bahwa KNPI harus kritis terhadap lembaga negara, namun kritis tersebut juga di dasari dengan data dan fakta yang ada.

 

Terkait adanya spanduk yang mencatut nama KNPI mengkritisi kinerja Kejaksaan Bekasi yang di pasang di beberapa wilayah setempat, sebagai lembaga KNPI tidak pernah melakukan hal tersebut. 

 

Pihaknya menghimbau, siapapun yang membawa nama lembaga KNPI Kota Bekasi harus melalui tata cara yang benar. Jika mencatut nama lembaga dan tidak seizin struktur maka hal tersebut merupakan fitnah yang dapat membawa kegaduhan di internal dan eksternal KNPI Kota Bekasi. 

 

"Kami tidak pernah membuat dan memasang spanduk ataupun sejenisnya dengan mencantumkan logo yang menyerupai logo organisasi kami yang ditujukan mengkritik pihak kejaksaan. Adapun logo organisasi kami digunakan dalam sepanduk atau sejenisnya yang beredar belakangan ini kami tidak mengetahui, kami menduga ada oknum yang sengaja mencantumkan logo menyerupai logo organisasi kami di wilayah Kota Bekasi," ungkap Mardani di Gedung Pemuda, Bekasi Timur pada Senin (9/12). 

 

Dani sapaan akrabnya memastikan bahwa pemasangan spanduk atau sejenisnya yang menyerupai logo KNPI dan mencatut lembaga Kejaksaan bahwa hal tersebut tidak pernah di lakukan oleh jajaran KNPI Kota Bekasi. 

 

"Kami akan berkordinasi dengan DPD KNPI Jawa Barat agar ini dapat disampaikan ke DPP KNPI untuk kemudian dapat disikapi.Dan saya menghimbau agar tidak sembarangan memasang logo KNPI, demi kepentingan tertentu," terangnya.

 

Terkait dengan adanya informasi atau spanduk tersebut pihaknya sudah mengklarifikasi dengan pihak Kejaksaan. Dan memastikan bahwa hal tersebut bukan di pasang oleh DPD KNPI Kota Bekasi. 

 

"Saya pastikan itu bukan dari kami, dan saya menghimbau pada siapapun agar tidak mudah mencantumkan logo KNPI atau yang menyerupai untuk kepentingan peribadi atau golongan," tegasnya.

 

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 554 Kali
Berita Terkait

0 Comments