Internasional / Timur Tengah /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 03/08/2024 11:00 WIB

Ribuan Orang Gelar Aksi Solidaritas untuk Gaza di Depan Kedutaan Besar AS

Aksi Nasional dan Internasional Solidaritas Untuk Gaza
Aksi Nasional dan Internasional Solidaritas Untuk Gaza

JAKARTA, DAKTACOM - Ribuan orang menggelar aksi damai bertajuk "Aksi Nasional dan Internasional Solidaritas Untuk Gaza" di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jl Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (3/8).

 

Aksi ini diinisiasi oleh Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARI-BP) dan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, organisasi Islam, serta organisasi lintas agama yang peduli terhadap bencana kemanusiaan yang terjadi di Gaza, Palestina hingga saat ini.

 

Ketua Komite Pelaksana ARI-BP, Ustad Dr. Zaitun Rasmin, mengatakan bahwa genosida Israel yang dimulai sejak 7 Oktober 2023 telah membunuh 39.480 rakyat Palestina dan menyebabkan 91.128 warga luka-luka serta ribuan bangunan hancur. Warga Gaza juga menghadapi bencana kelaparan akibat blokade yang dilakukan terhadap Gaza sebelum dan sesudah genosida. Pada 19 Juli 2024, International Court of Justice telah menetapkan bahwa pendudukan Israel di Gaza dan Tepi Barat merupakan tindakan ilegal.

 

Selain itu, tentara Israel terus menangkapi dan menawan warga Palestina, dengan jumlah tawanan meningkat dari sekitar 6.000 menjadi sekitar 9.720 orang. Para tawanan ini mengalami berbagai bentuk penyiksaan, pelecehan, dan pemerkosaan baik terhadap laki-laki maupun perempuan.

 

"Kondisi Palestina sekarang adalah bangsa terjajah dan Israel adalah entitas penjajah yang melakukan kolonialisme secara brutal," ujar Zaitun Rasmin.

 

Posisi Indonesia, lanjutnya, tercermin dalam Pembukaan UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Indonesia juga bertujuan untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Oleh karena itu, Indonesia wajib dengan segenap upaya mendukung perjuangan bangsa Palestina melawan penjajahan sebagai komitmen bangsa terhadap konstitusi.

 

Berikut tuntutan yang dibacakan dalam Aksi Nasional dan Internasional Solidaritas Untuk Gaza:

  1. Mengajak masyarakat dan dunia internasional agar lebih peduli terhadap warga Gaza dan Palestina yang ditahan Israel, serta agar lebih aktif mengultimatum Israel membebaskan para tahanan Palestina.
  2. Menuntut agar dihentikannya genosida terhadap Gaza, serta dibukanya blokade terhadap Jalur Gaza secara permanen.
  3. Mengecam pembunuhan terhadap para pemimpin Gaza dan Palestina oleh Israel, terutama pembunuhan terhadap Ismail Haniyeh, mantan Perdana Menteri Palestina, pada 31 Juli 2024 di Tehran, Iran.
  4. Menyerukan dunia internasional agar mendesak Israel mematuhi fatwa hukum ICJ untuk mengakhiri pendudukannya yang ilegal dan segera hengkang dari tanah Palestina, melakukan ganti rugi terhadap para korban penjajahan dari pihak Palestina, termasuk mengembalikan tanah-tanah yang diambil sejak 1967 serta memperbolehkan seluruh warga Palestina yang diusir dari rumahnya untuk kembali.
  5. Menyerukan Indonesia dan juga seluruh negara-negara anggota OKI agar segera mengirimkan bantuan militer ke Jalur Gaza. ***
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 653 Kali
Berita Terkait

0 Comments