Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 21/10/2015 14:30 WIB

Hanura Tak Beri Bantuan Hukum untuk Dewi Yasin Limpo

Anggota Fraksi Hanura DPR RI Syarifudin Sudding
Anggota Fraksi Hanura DPR RI Syarifudin Sudding

JAKARTA_DAKTACOM: Anggota F-Hanura, Sarifuddin Sudding menegaskan bahwa partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Dewi Yasin Limpo.

"Kami serahkan itu kepada individu masing-masing, kerana keputusan partai sudah jelas tidak mentolerir tindakan pelanggaran hukum apapun. Itu suatu integritas partai yang harus kami jaga," ujarnya pada Rabu (21/10).

Sudding mengaku masih menunggu keterangan resmi dari KPK mengenai status dari Dewi Yasin Limpo sebelum mereka memutuskan untuk memberhentikan dirinya dari keanggotaan di Partai Hanura.

"Belum ada putusan dari partai karena masih menunggu keterangan dari KPK, tapi jika memang sudah menjadi tersangka maka sudah tentu akan langsung kami berhentikan dari partai," tegasnya.

Seperti diketahui pada Selasa malam (20/10) lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap tujuh orang terkait suap proyek pembangunan PLTU di Pemprov Sulsel dimana salah seorang diantaranya adalah anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo.

Siang hari ini tiga orang tim penyidik KPK juga telah menyegel ruangan Dewi Yasin Limpo di Lantai 16 Gedung Nusantara I DPR RI dan mengambil satu buah koper dari ruangan tersebut.

Dewi Yasin Limpo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta dan ditemukan barang bukti berupa sejumlah uang senilai Rp 1,5 miliar.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 1977 Kali
Berita Terkait

0 Comments