Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 12/05/2023 20:00 WIB

Pansus 23 DPRD Kabupaten Bekasi Apresiasi Perkembangan Koperasi Karyawan Surya Abadi

Kunker Pansus 23 DPRD Kab Bekasi ke KKSA FajarPaper
Kunker Pansus 23 DPRD Kab Bekasi ke KKSA FajarPaper
CIKARANG, DAKTACOM - PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FajarPaper), produsen kertas kemasan terkemuka yang merupakan anggota dari SCGP di Indonesia menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) 23 DPRD Kabupaten Bekasi ke Koperasi Karyawan Surya Abadi (KKSA) PT Fajar Surya Wisesa Tbk. 
 
Kunjungan kerja Pansus 23 DPRD dan jajaran Diskop dan UMKM itu sebagai masukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro di Kabupaten Bekasi.
 
Ketua Pansus 23 DPRD Kabupaten Bekasi Himawan Abror mengatakan kunjungan ini dalam rangka mendengar kendala-kendala koperasi di perusahaan ini untuk bisa menjadi masukan dalam membuat aturan daerah dan pasal-pasal yang sedang dirumuskan. 
 
"Semoga dengan adanya aturan daerah ini bisa menjadi motivasi tumbuh kembangnya koperasi. Semestinya memang perusahaan memberikan ruang kerjasama terhadap koperasinya. Pada prinsipnya, koperasi yang ada di perusahaan bisa ideal apabila ada timbal balik baik pihak perusahaan maupun koperasi," katanya. 
 
Menurutnya, pengelolaan KKSA terbilang sehat karena adanya hubungan timbal balik dari perusahaan dengan pihak koperasi. 
Pihak perusahaan mendukung dan pihak koperasi juga menjalankan koperasinya dengan amanah, sehingga akhirnya bisa mendapatkan hasil yang optimal. 
 
"Seperti contohnya dalam pengadaan kantin untuk karyawan, perusahaan dapat mendukung koperasi dengan menggunakan usaha catering yang dikelola oleh koperasinya.” tambahnya. 
 
Anggota Pansus 23 DPRD Hendra Cipta Dinata melihat KKSA sangat berkembang dan maju atas dukungan dari perusahaan sehingga memiliki berbagai macam usaha. Ini harus menjadi contoh bagi tiap perusahaan agar anggota koperasi bisa sejahtera. 
 
"Maka dari itu, kami melihat pentingnya Perda mengenai peraturan koperasi dan UMKM ini, mengingat terdapat berbagai macam perbedaan dan permasalahan yang ada di dalamnya.” ujarnya. 
 
Manajemen PT Fajar Surya Wisesa Tbk Roy Teguh mengatakan perusahaan berniat memajukan koperasi karena apabila koperasi maju maka karyawan juga yang akan mendapatkan keuntungannya. Perusahaan dan koperasi harus memiliki sinkronisasi, seperti pengadaan barang untuk kegiatan CSR dan diserahkan kepada koperasi. 
 
"Kerjasama ini juga dibangun secara profesional. Harapan kami agar perusahaan lain memberikan dukungan kepada koperasinya seperti FajarPaper.” katanya. 
 
Ketua KKSA Dadang Komara mengapresiasi kunjungan Pansus 23 sebagai masukan bagi DPRD untuk membuat Perda yang menjadi payung hukum keberadaan koperasi di Kabupaten Bekasi. 
 
"Kami mendukung dengan adanya rencana Perda ini agar perusahaan dapat mengalokasikan anggaran bagi koperasi karyawannya. Selain itu adanya Perda ini juga menjadi angin segar bagi kami yang sedang mendobrak wajah koperasi agar tidak lagi dipandang sebagai koperasi konvensional dengan sistem simpan pinjam serta perdagangan ritel, melainkan menjadi koperasi modern," ucapnya. 
 
Menurutnya, KKSA mendapat dukungan dan pengawasan dari perusahaan untuk kemajuan pengurus dalam berimprovisasi, terbukti dengan diberikannya akses perusahaan. 
 
"Kami sekarang memiliki bidang usaha catering yang sudah menyediakan kebutuhan kantin karyawan FajarPaper, serta pengadaan barang untuk kegiatan CSR yang diserahkan ke koperasi," katanya. 
 
Ketua PUK KEP SPSI PT Fajar Surya Wisesa Tbk sekaligus Wakil Koperasi Karyawan Surya Abadi Usman Sopandi mengatakan keberhasilan koperasi atas dukungan perusahaan sehingga asetnya saat ini senilai Rp2 miliar dan keanggotaan sebanyak 1600 orang. 
 
"Kami berhasil mendapat penghargaan dari Diskop UMKM di tahun 2022 lalu. Ini menjadi salah satu tolak ukur kami dalam meningkatkan kesejahteraan. KKSA juga sudah membuka bidang usaha selain toko yaitu catering, kontrakan/tempat kos, serta rental kendaraan," ungkapnya. 
 
Ia menjelaskan FajarPaper dan KKSA telah menjadi pelopor bagaimana perusaahan telah bekerjsama dengan koperasi. Hal ini bisa menjadi masukan untuk Perda bahwa perusahaan masing-masing dapat memberikan akses atau ruang untuk kerjasama. 
 
"Selain itu Dinas Koperasi dan UMKM dapat memberikan perhatian secara khusus kepada koperasi-koperasi di kawasan industri," jelasnya. 
 
Koperasi Karyawan Surya Abadi (KKSA) merupakan koperasi karyawan FajarPaper dan berkolaborasi dengan manajemen FajarPaper dan Serikat Pekerja PUK SP KEP SPSI PT Fajar Surya Wisesa Tbk. Koperasi yang telah berdiri sejak tahun 1993 ini juga mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat H. Moch Ichsan, M., S. T. 
 
Pada kunjungan kerja tanggal 9 Februari 2023 lalu KKSA diapresiasi karena keikutsertaan anggota yang mencapai lebih dari 70%, menjadi koperasi andalan dengan manajemen yang baik, serta sistem pinjaman yang aman dan transparan***  
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 682 Kali
Berita Terkait

0 Comments