Jelang Bulan Ramadhan, Pemkot Bekasi Keluarkan Aturan Operasional THM
KOTABEKASI - Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi mengeluarkan aturan terkait operasional Tempat Hiburan Malam (THM) yang tertuang pada Surat Edaran nomor 556/235-Disparbud.par tentang Tata Tertib Pelaku Usaha Jasa Kepariwisitaan dan Hiburan Umum Selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H.
Hal ini menindaklanjuti Maklumat Bersama yang ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi, Kapolresta Bekasi Kota dan Dandim 0507 Bekasi terkait THM di bulan suci ramadhan. Aturan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan rasa persaudaraan dan kerukunan antar umat beragama di Kota Bekasi agar senantiasa menjaga suasana kondusif dan menghormati warga masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Abi Hurairah menekankan penyelenggaraan usaha kepariwisataan yang meliputi klab malam, panti pijat, karaoke, musik hidup, pub, bilyard, panti mandi uap/ sauna/ spa dan hiburan umum lainnya tidak melakukan aktifitas atau tutup mulai sejak tiga hari sebelum bulan suci ramadhan sampai dengan tiga hari setelah Hari Raya Idul Fitri.
"Bukan hanya itu yang perlu diperhatikan lagi adalah rumah makan/ restoran/ warung nasi/ warung makan yang menyediakan makanan dan minuman bagi yang tidak berpuasa agar tidak dapat terlihat dari pandangan umum" ujar Abi
"Dengan adanya aturan yang ditetapkan harapan kami adalah Toleransi yang terjaga sebagai warga masyarakat Kota Bekasi bagi pelaku usaha dengan khususnya umat muslim yang sedang menjalankan Ibadah Puasa, serta apabila tidak menaati surat edaran ini maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku". Tutupnya
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- Vonis Kasasi Rahmat Effendi: 12 Tahun Bui, Hak Politik Dicabut 3 Tahun
- Aplikasi PPDB Kota Bekasi Perlu Ditinjau Ulang
- Legiaslator Tekan Pemkot Bekasi Terbitkan SE Larangan Siswa Gunakan Sepeda Motor ke Sekolah
- Disperindag Kota Bekasi Tampung Keluhan Pedagang Pasar Baru Jatiasih
- Warga Ramaikan Festival Adu Bedug dan Dondang Mustikajaya ke 16
- Dewan Anim Perjuangkan RSUD Jatisampurna Naik Menjadi Tipe C
- Maksimal Bangun Wilayah, H. Edi: Saya All Out Untuk Kampung Sendiri
- Tilang Manual Akan Diberlakukan Kembali di Kota Bekasi, Ini Sasarannya
- Silaturahmi Lebaran, Ketua Yayasan Islamic Center Kota Bekasi Terima Kunjungan Tokoh Buddha
- Lurah Bintara Jaya Pantau Pemudik Lintasi Posko Mudik Pasar Sumber Arta
- Baznas Kota Bekasi Salurkan Dana Zakat Rp2 Miliar Lebih Ke Mustahik
- Persiapan Mudik Lebaran, Dishub Kota Bekasi Kerahkan 250 Personel
- Hadirkan 27 Booth 11 Desainer, Bekasi Sharia Festival 2023 Usung Tema Ramadan Favour
- Sub PIN Polio Dimulai, Plt. Wali Kota Bekasi Tinjau Pelaksanaanya di Wilayah Kecamatan Bekasi Timur
- Plt Wali Kota Bekasi Kaget PNS Banyak yang Mengajukan Cuti
0 Comments