Pertamina Gandeng Banyak Pihak Fokus Penanganan Kebakaran Depo Plumpang
JAKARTA, DAKTA.COM -- PT Pertamina Patra Niaga fokus pada penanganan peristiwa kebakaran pipa di Integrated Terminal Jakarta, Plumpang, Jumat (3/3/2023). Hal ini dilakukan secara intens bekerjasama dengan berbagai pihak dan instansi yang menjadi garda terdepan penanggulangan kebakaran.
Pertamina bekerjasama dengan Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota (Sudin Damkar) Jakarta Utara untuk proses pemadaman api. Selain itu, Pertamina secara intensif terus berkoordinasi dengan pihak KSAD, Kapolda, Wakil Walikota Jakarta Utara, dan aparat kepolisian.
“Pertamina berkomitmen akan memberikan penanganan yang terbaik bagi masyarakat yang terdampak,” ungkap Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra di Posko Koramil Koja, Jakarta Utara, pada Jumat malam.
Pertamina juga gerak cepat mengaktifkan skema distribusi Reguler, Alternatif, dan Emergency (RAE) dengan bantuan suplai dari Terminal BBM (TBBM) Tanjung Gerem, TBBM Cikampek, Fuel Terminal Bandung Group dan TBBM Balongan, untuk memastikan kebutuhan BBM masyarakat di wilayah Jawa Bagian Barat tetap dapat terpenuhi dengan baik.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments