Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 30/11/2022 06:00 WIB

Literasi Keuangan Kunci Kepercayaan Pada Industri Jasa Keuangan

KEUANGAN
KEUANGAN

 

JAKARTA, DAKTA.COM, Literasi keuangan yang baik merupakan kunci kepercayaan kepada industri jasa keuangan. Kepercayaan ini akan timbul apabila informasi dan pemahaman mengenai jasa keuangan tersampaikan dan dipahami dengan baik oleh konsumen.

 

“Rendahnya literasi keuangan menyebabkan masyarakat berisiko membuat keputusan keuangan yang salah dan tidak sesuai dengan kebutuhan. Dalam jangka panjang, dikhawatirkan akan muncul keengganan untuk mengonsumsi produk keuangan,” jelas Senior Fellow Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Dr. Kartina Sury.

 

Lebih jauh lagi, Kartina menegaskan bahwa kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan perlu diatasi secara bersama-sama. Survei OJK 2022 menunjukkan di tingkat nasional, indeks inklusi keuangan mencapai 84,2%. Sementara indeks literasi keuangan hanya 49,9%.

 

Capaian ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan survei serupa di 2013 dimana indeks inklusi keuangan berada di angka 76,19% dan literasi keuangan berada di 38,03%.

“Adanya kesenjangan antara inklusi dan literasi keuangan menunjukkan bahwa sejumlah konsumen masih belum memiliki pengetahuan yang memadai terkait produk atau layanan yang mereka gunakan,” ungkapnya.

 

Kesenjangan ini juga membuat mereka rentan terhadap keputusan keuangan yang berisiko, menanggung terlalu banyak hutang, atau bahkan menjadi korban produk investasi bodong. Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap jasa keuangan dapat menghambat pertumbuhan sektor keuangan.

 

Konsumen seringkali memiliki pemahaman yang tidak lengkap tentang produk, syarat pembayaran dan bunga. Konsumen yang terkena dampak dari rendahnya literasi keuangan akan mengalami kesulitan membayar utang karena tingkat bunga yang tinggi dan jangka waktu pembayaran yang singkat.

 

Mereka juga berisiko terkena praktik pengumpulan data yang tidak etis. Misalnya seperti intimidasi melalui telepon dan SMS, penggunaan data konsumen yang tidak seharusnya, distribusi data konsumen secara ilegal dan pesan yang dikirim ke daftar kontak konsumen untuk mengejar pembayaran.

 

Kebutuhan akan produk keuangan yang dapat meningkatkan kualitas penghidupan masyarakat sangat besar di Indonesia.

 

Oleh karena itu perlu adanya integrasi antara literasi dan produk keuangan. Program edukasi keuangan diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan dan memastikan kemampuan konsumen dalam mengembalikan pinjaman. Produk dan layanan perlu dirancang untuk mendidik konsumen saat menggunakannya.

 

Sumber : CIPS
- Dilihat 792 Kali
Berita Terkait

0 Comments