Ridwan Kamil: Biaya Medis Korban Gempa Gratis, RS tak Boleh Tagih Biaya
BANDUNG, DAKTA.COM -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan pada semua rumah sakit, bahwa pemerintah menanggung semua biaya medis para korban bencana gempa bumi di Cianjur dan sekitarnya. Dari mulai biaya rumah sakit maupun ambulans.
Ridwan Kamil mengingatkan kembali hal tersebut karena mendengar ada biaya ambulans yang ditagihkan kepada keluarga korban gempa Cianjur. "Semua tagihan digratiskan. Tagihan ke Pemprov. Ada terjadi ekses yang ditagih Rp 5 juta-Rp 4 juta-Rp 6 juta, korban udah susah, hartanya terpendam di rumah yang roboh," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Bandung, Rabu (23/11).
Emil mengatakan, permasalahan penagihan biaya ambulans tersebut sudah diselesaikan. Semua asosiasi rumah sakit, sudah dikoordinasikan mengenai biaya penanganan korban bencana ini.
"Sekarang sudah clear karena semua asosiasi rumah sakit sudah dirapatkan. Ada Pak Menkes sebagai saksi, tidak boleh menangih ke korban, mau ambulans mau apa, tagihnya ke pemerintah," katanya.
Selain itu, menurut Emil, setiap kecamatan di Cianjur sekarang punya bapak atau ibu asuh dari dinas-dinas di Pemprov Jabar. Jadi, satu kecamatan akan ada dua dinas yang mendampingi penanganan bencana.
"Dipimpin para kepala dinas untuk bertanggung jawab mengurus semua urusan kebutuhan warga di kecamatan yang jumlahnya 12 yang terdampak, dari Pa Sekda sudah diatur itu cara kongkrit kita," katanya.
Sumber | : | REPUBLIKA |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments