Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 14/10/2022 18:00 WIB

Persoalan Terus Berulang, Obon Khawatir TPAS Burangkeng Bakal Jadi Bencana Sampah

Anggota DPR Obon Tabroni saat memantau TPAS Burangkeng
Anggota DPR Obon Tabroni saat memantau TPAS Burangkeng
SETU, DAKTACOM - Anggota DPR-RI Obon Tabroni menyebut jika tidak diselesaikan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng, Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi akan menjadi bencana sampah. 
 
Hal itu dikatakan saat meninjau TPAS Burangkeng Setu, Jumat (14/10). Ia kaget melihat antrian truk dan tumpukan sampah yang sudah melebihi batas.
 
Obon berjalan kaki menelurusi TPAS yang sudah melebihi kapasitas dan tidak sanggup lagi menampung sampah. Aktivitas TPAS sudah menganggu masyarakat setempat.
 
"Ini bencana sampah bukan darurat, dalam tiga bulan seandainya pemerintah kabupaten Bekasi tidak melakukan langkah-langkah kongkrit. Kenapa saya katakan akan jadi bencana sampah?. Ini sudah over, antrian truk mungkin sekitar dua kilo, sementara sampah itu ga mungkin distop dari rumah, pasar," kata Obon. 
 
Setiap harinya 600-700 ton masuk TPAS Burangkeng. Dengan kondisi TPAS yang sudah melebihi kapasitas kata Obon bisa menjadi bencana sampah di Kabupaten Bekasi.
 
"Apa itu bencana sampah? Kalau banjir itu lingkupnya kecil, kalau sampah, satu kabupaten Bekasi sampah tidak terangkut, yang diperumahan dampak sosialnya, dampak kesehatan ada, dampak ekonominya ada," tuturnya.
 
Sebelum ke TPAS, Obon sudah meninjau pasar Cikarang, didapati gunung sampah di lokasi pasar yang menyebabkan masyarakat enggan berbelanja ke pasar. Sehingga membuat ekonomi pasar melemah.
 
"Pedagang mengeluh penurunan omset, karena pembeli males ke pasar tradisional," ucapnya.
 
Obon juga mendesak Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan segera membentuk tim khusus penanganan sampah yang disii oleh masyarakat dan organisasi perangkat daerah.
 
"Saya mendorong adanya tim penanganan sampah. Tim ini harus berjalan ekstra cepat, apa langkah jangka pendek, menengah dan jangka panjang," katanya.
 
Obon mengatakan penambahan area TPAS Burangkeng seluas 2,1 hektare juga harus dipercepat.
 
"Tarkim harus bekerja ekstra. Kalau ga dalam 2-3 bulan gejolak sosial muncul," jelasnya. 
 
Permasalahan TPAS tidak hanya bisa ditangani Dinas Lingkungan Hidup, perlu kerjasama antar dinas terkait untuk penanganan sampah dan perbaikan lingkungan TPAS Burangkeng.
 
"Darurat ini, persoalan sosial bisa muncul karena sampah. Terkait lingkungan hidup, kebersihan. Saya minta Bupati Bekasi serius, lakukan tindakan yang konkrit," tegasnya.
 
Sementara itu, Kepala Desa Burangkeng Nemin mengatakan TPAS Burangkeng sempat longsor, hal ini menandakan Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak serius menangani sampah.
 
"Bikinlah tim khusus, yang khusus menangani ini sampai selesai. Jangan cuma dilihat, dikunjungi tapi tetap aja semakin amburadul. Dua- tiga bulan lalu PJ Bupati sempat kesini (TPAS), bukan semakin tertata rapi malah semakin amburadul," kesalnya***

 

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 896 Kali
Berita Terkait

0 Comments