Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 13/10/2022 12:00 WIB

Ancaman Resesi Global, Ketua Apindo Kabupaten Bekasi Sebut Perusahaan Masih Stabil

Ketua Apindo Kabupaten Bekasi Sutomo saat mensosialisasikan HIP
Ketua Apindo Kabupaten Bekasi Sutomo saat mensosialisasikan HIP

CIKARANG, DAKTACOM - Perusahaan di Kabupaten Bekasi sejauh tidak terpengaruh dengan ancaman resesi global yang kemungkinan terjadi di tahun 2023, bahkan aktivitas produksi sejauh ini masih berjalan stabil.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi Sutomo usai membuka sosialisasi Hubungan Industrial Pancasila di PT Nidec Sankyo Precision Indonesia di wilayah Cikarang Selatan, Kamis (13/10) mengatakan sejauh ini belum ada kekhawatiran perusahaan mengenai isu resesi global ditahun 2023.

"Belum ada action dari perusahaan menangapi adanya statement dari presiden maupun menteri keuangan tentang isu resesi global di tahun depan, tapi kalau melihat aktivitas produksi biasa saja dan berjalan normal, apalagi kami juga masih konsen terhadap hubungan industrial terhadap pemerintah daerah, pekerja dan perusahaan,"

Untuk pengurangan karyawan besar-besaran sebagai dampak resesi, Sutomo menyebut juga belum ada di Kabupaten Bekasi, bahkan sesuai arahan Pj Bupati melalui tim percepatan masalah pengangguran yang didalamnya ada Apindo, pemerintah daerah dan buruh, sejauh ini sudah banyak pencari kerja yang terserap ke industri.

"Kami bersama pemerintah daerah dan perusahaan malah mampu menyerap tenaga kerja sekitar 3000 lebih masuk di perusahaan yang ada di kabupaten bekasi sebagai upaya guna mengurangi angka pengangguran," ujarnya.

Dijelaskan Sutomo, bersama lembaga kerjasama (LKS) Tripartit tengah gencar melakukan sosialisasi hubungan industrial Pancasila (HIP) bagi tiap perusahaan mengingat pentingnya mengedepankan asas musyawarah mufakat dalam memecahkan berbagai persoalan tentang ketenagakerjaan.

"HIP ini penting agar perusahaan dan pekerja mengedepankan musyawarah apabila terjadi persoalan, dan memiliki cara yang santun, tidak lagi menggunakan aksi unjuk rasa lagi, termasuk juga soal penetapan upah minimum Kabupaten Bekasi (UMK) yang sebentar lagi akan dibahas," tutupnya***

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1143 Kali
Berita Terkait

0 Comments