Polisi Periksa JNE hingga Kemensos Usut Bansos Dikubur di Depok
DAKTA.COM -
"Polres Depok Satreskrim melakukan pemanggilan dalam rangka klarifikasi terhadap beberapa pihak yang hari ini sudah kita lakukan. Di antaranya dari Kemensos RI, JNE Pusat dan juga JNE Depok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Senin (1/8).
Dari proses pemeriksaan itu diketahui bahwa PT DNR merupakan vendor yang memegang distribusi paket bansos dari pemerintah ke wilayah Depok pada tahun 2020.
Sementara pada periode yang sama, JNE merupakan pihak yang digandeng PT DNR untuk mendistribusikan paket sembako ke masyarakat. Oleh karena itu kepolisian turut memeriksa JNE.
"JNE sebagai pihak jasa kurir yang mengantar ke penerima yang namanya sudah ada dalam list yang dibuat pemerintah," jelasnya.
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan itu diketahui pula bahwa JNE mendapatkan kontrak untuk menyalurkan ratusan ribu ton bansos dari presiden.
"Jumlah beras yang dikirim JNE dalam kontrak dari PT DNR sebagai pemenang kontrak dari pemerintah, berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini sekitar ratusan ribu ton," tuturnya.
Kendati demikian, Zulpan mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti penguburan beras-beras bansos itu. Menurutnya, pencarian bukti dan petunjuk masih terus dilakukan penyidik di lapangan.
Sebelumnya, warga menemukan beras Bansos Presiden ditimbun di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok. Timbunan itu terungkap usai ahli waris pemilik lahan melakukan penggalian dengan alat berat
Dalam foto-foto yang beredar, kondisi beras-beras itu tampak sudah rusak. Beras kemungkinan telah ditimbun dalam waktu yang lama. Aparat kepolisian memeriksa sejumlah pihak mulai dari JNE hingga Kementerian Sosial (Kemensos) guna mengusut temuan paket bantuan sosial (bansos) dari Presiden Jokowi yang dikubur di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
- 5 Pernyataan Sikap Tenaga Kesehatan Seluruh Indonesia terhadap Agresi Israel di Jalur Gaza Palestina
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 60 Perwira Tinggi TNI
- Negeri Muslim Konsern Pada Konflik Palestina-Israel, Solusi Pasti Segera Terbukti
- MUI: Haram Beli Produk Pendukung Agresi Israel ke Palestina
- Menjembatani Kesenjangan Digital Menuju Transformasi Inklusif
- Tentara Rakyat Tentara Profesional Tentara Yang Dicintai Rakyat
- 4 Alasan Perlu Memilih Vacuum Cleaner dengan Filter HEPA
- TNI Bersinergi Dengan KPK Berantas Korupsi
- Apresiasi Kinerja Prabowo, Lewat CN-235 Industri Dirgantara Indonesia Mendunia
0 Comments