Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 13/10/2015 10:47 WIB

Dishub Kota Bekasi Tindak Truk Sampah DKI

Truk Sampah DKI Jakarta
Truk Sampah DKI Jakarta

BEKASI_DAKTACOM: Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana menyatakan bahwa masih ada truk sampah DKI Jakarta yang masuk wilayah Kota Bekasi pada jam-jam yang dilarang.

"Sesuai dengan MoU antara Dishub Kota Bekasi dengan Dinas Kebersihan DKI Jakarta, truk sampah DKI Jakarta hanya boleh masuk wilayah Kota Bekasi pada jam 9 malam hingga jam 5 pagi," ujarnya dalam wawancara dengan Radio Dakta, Selasa (13/10).

Dirinya menduga bahwa masih adanya pelanggaran jam operasi ini diakibatkan kurangnya sosialisasi Dinas Kebersihan DKI Jakarta dengan sopir armada truk sampahnya.

"Sebab setiap kali mereka terjaring oleh anggota kita, mereka selalu bilang tidak tahu ada aturan yang mengatur jam operasi mereka," ungkap Yayan.

Pihak Dishub sendiri, menurut Yayan, sudah menerjunkan anggota untuk mengawasi truk-truk sampah DKI Jakarta yang masuk Kota Bekasi diluar waktu yang sudah ditentukan.

"Jika kedapatan melanggar seperti masuk tol Bekasi Barat misalnya, langsung kita putarkan untuk masuk tol lagi, jika masih bandel dan sering terjaring operasi, langsung kita tilang," tegasnya.

Mewakili Dishub Kota Bekasi, Yayan juga meminta maaf kepada warga yang merasa terganggu kenyamanannya akibat hal ini. Dirinya berjanji akan segera mengatasi hal ini dengan melakukan pengetatan pengawasan di jalan.

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1875 Kali
Berita Terkait

0 Comments