Jasad Eril Dikabarkan Ditemukan Polisi Swiss
JAKARTA, DAKTA.COM - Pencarian selama dua pekan terhadap Emmeril Kahn Mumtadz atau akrab disapa Eril (22) membuahkan hasil. Putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu ditemukan di Sungai Aare dalam kondisi meninggal dunia.
Dikutip dari media Swiss 20 minuten, korban tewas adalah WNI yang hilang di Aare sejak 26 Mei 2022. Pria berusia 23 tahun itu pergi berenang di sungai dan mengalami keadaan darurat.
"Dia tenggelam akibat kecelakaan ini. Almarhum adalah putra Gubernur Indonesia Ridwan Kamil," demikian pernyataan media tersebut, Kamis (9/6).
Sejak pria itu hilang, tindakan pencarian intensif telah dilakukan, seperti yang ditulis Kapo: "Baik di darat maupun dari air, banyak layanan darurat mencari orang yang hilang itu." Antara lain, drone, perahu, penyelam, dan anjing polisi digunakan. Semua penyelidikan sekarang selesai.
Eril dilaporkan hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss pada 24 Mei 2022. Pada saat itu, Eril beserta ibunya Atalia Praratya dan adiknya Zara sedang berenang di sungai terpanjang di Swiss itu.
Eril ke Swiss bersama keluarganya untuk mencari sekolah S-2. Eril merupakan mahasiswa tingkat akhir di Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB).
Ridwan Kamil kini sudah bertolak ke Swiss. Dia bahkan sudah tiba di Bern. Dia mengambil cuti hingga 19 Juni.
Reporter | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments