Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 03/06/2022 12:16 WIB

Update: 36 Sapi Terjangkit PMK di Kota Bekasi

Ilustrasi sapi qurban
Ilustrasi sapi qurban
BEKASI, DAKTA.COM - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan di Kota Bekasi kembali ditemukan dan terus mengalami kenaikan. 
 
 
Bahkan, sejak kemunculan kasus pertama hingga 30 Maret 2022 kemarin, sudah ada sebanyak 36 ekor sapi yang terkonfirmasi terpapar PMK.
 
 
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi, Wadi Rimal mengatakan, hewan ternak yang terjangkit PMK di Kota Bekasi mengalami kenaikan.
 
 
"Jadi meningkat pelan-pelan kasusnya. Untuk jumlahnya sendiri yang sudah dilaporkan ada sebanyak 36 ekor sapi yang terpapar PMK," kata Wadi Rimal, Kamis (2/6).
 
 
Menurut Wadi, kasus pertama PMK yang ditemukan di Kota Bekasi sendiri berawal temuan di Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur.
 
 
Salah saorang peternak di sana, mengaku ada 4 ekor sapi yang datang dari Purwakarta, menularkan 8 ekor peliharaannya. 
 
 
Sapi yang terpapar PMK itu, 2 ekor telah disembelih dan 6 ekor masih dikarantina. 
 
 
Kasus kedua terjadi di Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih ada 11 ekor sapi yang bergejala PMK.
 
 
Untuk kasus ketiga,  terjadi di Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan.
 
 
Sedangkan kasus keempat, ditemukan di Kelurahan Mustiksari, Kecamatan Mustika Jaya.
 
 
Ada 4 ekor sapi yang didatangkan dari Tuban dan mengakibatkan 6 ekor sapi lainnya ikut bergejala PMK.
 
 
Kasus kelima ditemukan di Jatiluhur, dimana ada 3 sapi dari Jonggol yang mengakibatkan 3 ekor sapu lainnya terpapar PMK.
 
 
"Jadi dari Tanggal 21 Mei sampai 30 Mei 2022 kemarin total ada 36 ekor sapi yang terkonfirmasi PMK dari lima kasus yang ditemukan," terang Wadi.
 
 
Menurut Wadi, dari 36 ekor sapi yang terkonfirmasi PMK, saat ini sudah dikarantina untuk dipisahkan dengan sapi lainnya yang masih dalam kondisi sehat.
 
 
Puluhan ekor sapi ini pun juga dalam pengawasan petugas, dan dilakukan pengecekan kesehatan secara berkala.
 
 
"Kalau untuk kondisinya, berdasarkan pemeriksaan sudah ada pengarah ke kondisi sembuh. Tapi ini masih menunggu dahulu hingga 14 hari masa karantina. Sehingga dapat dipastikan sapi tersebut benar-benar sembuh dari PMK secara total," ujarnya.
 
 
Wandi menambahkan, pihaknya mengimbau pada para peternak untuk melaporkan jika ada temuan kasus PMK, di Hotline PMK Kota Bekasi 0877 7336 1568. 
 
Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 964 Kali
Berita Terkait

0 Comments