Polres Metro Bekasi Terapkan Restorative Justice Dalam Kasus Pencurian Besi Proyek Kereta Cepat
CIKARANG, DAKTACOM - Seorang pria bernama Tata alias Joyo (47) diamankan Polsek Cikarang Pusat karena melakukan aksi pencurian enam batang potongan besi milik PT Sinohidro Corporation Limited di Proyek Kereta Cepat KM 34 Kampung Tegal Danas RT 01/05 Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (26/5).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat menggelar konfrensi pers, Jumat (27/5) mengatakan pelaku kepergok mencuri 6 batang potongan besi dengan cara melempar ke bawah dan membawanya dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol B 5123 FJB. Aksinya tersebut diketahui warga.
“Kamis pagi kemarin, pelaku mencuri beberapa potongan besi yang berada di proyek kereta cepat milik PT Sinohidro Corporation Limited. Pelaku mengambil besi di lokasi dengan menggunakan sepeda motornya,” katanya.
Meski ada tindak pidana, Gidion menyebut pihaknya melakukan restorative justice dengan menjadi mediator antara perusahaan dan pelaku untuk menyelesaikan kasusnya melalui pendekatan restorative.
Dijelaskannya, perusahaan telah mencabut laporan pencurian. Dengan begitu, perusahaan memaafkan tindakan pelaku.
Gidion menambahkan, tidak semestinya seseorang memasuki area milik orang lain, karena sudah melanggar hukum.
“Meski pelaku sudah dimaafkan, namun jika mengulang hal yang sama, hukumannya akan berbeda,” ujarnya.
Sementara itu dari pihak perusahaan, Hengki mengatakan, pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan kejadian ini, namun melihat dari sisi kemanusiaannya.
“Kami tidak mempermasalahkan kejadian ini, tetapi kami melihat dari segi keselamatan orang-orang di sekitar. Bagi masyarakat yang berada di area proyek, jangan sampai tergiur dengan potongan-potongan besi yang berada di proyek kami, itu bukan karena barangnya tapi karena keselamatan yang harus diperhatikan,” katanya***
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
0 Comments