Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 08/10/2015 12:51 WIB

Dispenda Jabar Gelar Operasi Ranmor di Kota Bekasi

razia kendaraan di kota bekasi
razia kendaraan di kota bekasi

BEKASI_DAKTACOM: Dinas Pendapatan Asli Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat hingga bulan Oktober 2015 baru mencapai target PAD pajak kendaraan bermotor dari Kota Bekasi sebesar satu trilyun lebih atau 70 persen dari target tahun ini sebesar 1,7 trilyun rupiah.

Data yang ada jumlah kendaraan bermotor di Kota Bekasi sekira dua juta lebih, baik roda empat ataupun roda dua dan 320 unit kendaraan tidak melakukan daftar ulang pembayaran pajak hingga akhir triwulan ketiga 2015.

Kepala Cabang Pelayanan Dispenda Jawa Barat wilayah Kota Bekasi, Asep Herman Wijaya disela-sela operasi gabungan kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang pajak di Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan, Kamis (8/10) mengungkapkan, kesadaran warga masih cukup rendah dalam membayar pajak padahal berbagai upaya telah dilakukan seperti sosialisasi kepada masyarakat dan pendataan wajib pajak ke rumah-rumah warga, selain melakukan penindakan operasi gabungan dengan penyitaan STNK kendaraan bagi pemilik kendaraan yang terjaring razia.

" Razia dilakukan untuk menjaring kendaraan yang tidak bayar pajak, dan langsung diminta bayar pajak kalo yang nggak bayar kita sita STNKnya, dan diberikan surat pernyataan mau bayar," ungkapnya.

Sementara Kasat Lantas Polresta Bekasi Kota, Kompol Bayu Pratama mengatakan, untuk mendukung razia yang dilakukan Dispenda diturunkan 14 personil polantas. Menurutnya bagi wajib pajak kendaraan yang terkena razia dan terlambat dalam pembayaran dapat langsung membayar di lokasi.

" Kita siapkan personil sesuai situasi untuk mendukung razia gabungan yang digelar pada hari ini," jelasnya

Razia dilakukan sesuai amanah undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.

Sementara, Indera Prayudi (33) warga Margamulya, Bekasi Utara yang terjaring razia mengaku belum membayar perpanjangan pajak kendaraan karena sibuk bekerja.

" Saya belum bayar kena razia dan ditahan STNKnya diminta dibayar sesuai nama pemilik, ini nama ibu saya sampai tanggal 29 Oktober ,"ungkapnya.***

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1978 Kali
Berita Terkait

0 Comments