Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 24/01/2022 09:12 WIB

KPK Periksa Tujuh Lurah di Bekasi Usut Aliran Uang ke Rahmat Effendi

KPK WALIKOTA BEKASI
KPK WALIKOTA BEKASI

JAKARTA, DAKTA.COM : Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi.

Materi itu didalami dengan memeriksa 9 saksi. Dari total saksi terperiksa, 7 di antaranya merupakan lurah, pada Kamis (20/1) dan Jumat (21/1).

"Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah dana untuk tersangka RE [Rahmat Effendi] yang berasal dari potongan dana para ASN Pemkot Bekasi," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (24/1).

"Baik atas permintaan langsung tersangka RE maupun pihak-pihak terkait lainnya sebagai perwakilan tersangka RE di Pemkot Bekasi," sambung Ali

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu Lurah Kranji, Akbar Juliando; Lurah Durenjaya, Predi Tridiansah; Lurah Bekasijaya, Ngadino; Lurah Arenjaya, Pra Fitria Angelia; Lurah Telukpucung, Djunaidi Abdillah; Lurah Perwira, Isma Yusliyanti; dan Lurah Kaliabang Tengah, Ahmad Hidayat.

Serta Kabag Hukum Pemerintah Kota Bekasi Diah dan staf bagian hukum bernama Ina. Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa Direktur Marketing PT MAM Energindo, Nasori.

"Yang bersangkutan [Nasori] hadir dan dikonfirmasi terkait dengan keikutsertaan perusahaan saksi dalam pengerjaan proyek milik Pemkot Bekasi," tutur Ali.


 

 

Sumber : CNN INDONESIA
- Dilihat 1197 Kali
Berita Terkait

0 Comments