Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 17/01/2022 13:00 WIB

KPK Panggil Kepala BPBD-Sekda Kota Bekasi di Kasus Suap Rahmat Effendi

RAHMAT EFFENDI 1
RAHMAT EFFENDI 1

JAKARTA, DAKTA.COM : KPK memanggil Kepala BPBD Kota Bekasi, Nurcholis, hingga Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Sekda Pemkot) Bekasi, Reny Hendrawati. Mereka dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka.

"Saksi TPK (tindak pidana korupsi) terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi untuk tersangka RE," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (17/1/2022).

 

Selain itu, KPK memanggil ajudan Wali Kota Bekasi, Andi Kristanto; karyawan swasta, Intan; Camat Rawalumbu, Makhfud Syaifudin dan Kabid Pertanahan Disperkimtan Kota Bekasi, Heryanto.
 

Saksi selanjutnya adalah Kasi BP3KB, Lisda; pejabat pembuat komitmen (PPK), Giyarto; serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Para saksi rencananya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

 

 

Sumber : DETIK.COM
- Dilihat 796 Kali
Berita Terkait

0 Comments