Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 14/01/2022 01:00 WIB

KPK Selidiki Dugaan Harta Tak Wajar Rahmat Effendi

Gedung KPK Instagram @officialkpk
Gedung KPK Instagram @officialkpk

JAKARTA, DAKTACOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, tim KPK hingga kini masih terus mendalami dugaan adanya harta-harta yang tidak sewajarnya didapatkan oleh pria yang akrab disapa Pepen tersebut.

"Masih berkembang, karena harta-harta yang irasional juga masih kami lanjutkan pengembangannya," ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, (11/1).

Kendati demikian, KPK belum dapat merinci harta apa yang tidak semestinya didapat oleh Wali Kota Bekasi tersebut.

Ghufron menyebut, penyidik KPK masih fokus mendalami dugaan suap dan gratifikasi yang kini menjerat Pepen itu.

"Apakah kemudian akan dikembangkan? Sekali lagi semuanya masih terbuka untuk kemudian dikembangkan, tetapi kami masih saat ini fokus pada suap dan gratifikasinya," tutur dia.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menambahkan, pihaknya juga akan meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami harta Pepen.

Menurut Karyoto, saat ini lembaga antirasuah itu tengah mencari apakah Pepen melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus yang menjeratnya tersebut.

"Nanti juga tentunya PPATK juga akan dijadikan bahan pertimbangan juga, apakah nanti kita temukan TPPU-nya atau tidak," ucap Karyoto.

"Ini sudah ada pintu, sudah terbuka, tinggal kita mencari apakah ada tindak pidana korupsi lainnya yang signifikan," kata dia***

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1281 Kali
Berita Terkait

0 Comments