Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 05/01/2022 12:09 WIB

Sosok Potensial Pj Gubenur Pengganti Anies. Siapa?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.foto tangkapan layar youtube TVNU
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.foto tangkapan layar youtube TVNU

JAKARTA, DAKTA.COM - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis pada 16 Oktober 2022. Posisi yang ditinggalkan Anies akan diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) yang dipilih Presiden Joko Widodo.

 

Tidak ada Pilkada DKI Jakarta pada tahun ini, karena Undang-Undang Pilkada mengatur seluruh pemilihan kepala daerah digelar serentak pada November 2024. Untuk mengisi kekosongan jabatan, pemerintah pusat menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah.

 

Ketentuan tersebut diatur dalam pasal 201 UU Pilkada. Pj. gubernur, termasuk pengganti Anies, merupakan ASN yang menjabat di jabatan pimpinan tinggi madya atau setara eselon I.

 

Para penjabat gubernur bakal memimpin pemerintahan provinsi hingga gubernur baru terpilih lewat Pilkada Serentak 2024. Masa jabatan mereka satu tahun dan dapat diperpanjang untuk satu tahun berikutnya.

 

Sebelumnya, Anies Baswedan telah memimpin DKI Jakarta sejak 16 Oktober 2017. Saat itu, Anies bersama Sandiaga Uno mengalahkan kandidat petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada 2017.

 

Sandiaga hanya bertahan hingga akhir 2018. Dia memutuskan untuk mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Posisi wakil gubernur diisi oleh Ahmad Riza Patria pada 2020.

 

Adapun terkait bakal calon gubernur DKI versi Pemilu 2024, peta politik para calon yang akan diusung masih bersifat cair. Koalisi antarparpol masih terus dijajal.

 

Partai Gerindra, pengusung, Anies, menegaskan belum memutuskan kandidat penerus Gubernur DKI Jakarta tersebut.

 

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menuturkan pernyataan Penasihat Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta M Taufik yang menyebut Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dan beberapa politikus lain sebagai calon penerus Anies bukan lah sikap resmi partai.

 

"Bahwa kemudian wacana-wacana itu boleh-boleh saja, tapi tidak bisa dianggap itu adalah statemen resmi dari partai," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (4/1).

 

Dia menjelaskan, ada dua pihak yang berwenang menyampaikan pernyataan resmi partai terkait calon Gubernur DKI yang bakal diusung Gerindra di 2024 mendatang yakni DPP Gerindra dan DPD Gerindra DKI.

 

Sebelumnya, Penasihat Fraksi Partai Gerindra DKI Jakarta, M Taufik, memunculkan nama-nama calon pengganti Anies Baswedan. Partai Gerindra adalah pengusung Anies di Pilgub Jakarta 2017.

 

"Pertama, saya mau urut dari abjad pandangan dan usulan saya. Saya pernah melihat berkas Wali Kota Tangerang Selatan. Airin Rachmy Diani ini kalau didorong di DKI Jakarta bisa menarik," kata Taufik dalam acara refleksi akhir tahun Gerindra di Wisma Garuda Jalan SD Lama No 2, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (31/12).

 

Lalu ada nama Ahmad Riza Patria yang kini menjabat wakil gubernur DKI Jakarta. Di samping Riza, Taufik menyebut sosok Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia sebagai kandidat potensial. Taufik menilai calon pemimpin muda bisa menjadi alternatif terbaik sebagai calon Gubernur DKI Jakarta selanjutnya.

 

 

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1304 Kali
Berita Terkait

0 Comments