Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 05/01/2022 10:39 WIB

Jokowi Minta DPR Segera Sahkan UU TPKS

Presiden RI Joko Widodo
Presiden RI Joko Widodo

JAKARTA, DAKTA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan atensi dan menyerukan pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

 

Jokowi berharap pemerintah dan DPR RI dapat segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

 

"Saya berharap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan," ujar Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1) sore.

 

Kepala Negara ingin ada payung hukum yang bisa memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air.

 

Jokowi juga mengaku sudah mencermati proses RUU TPKS sejak pembentukannya pada 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR.

 

Ia berpandangan, perlu ada langkah percepatan dalam hal pembahasan RUU TPKS.

 

"Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan Ham serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi konsultasi dengan DPR," kata Jokowi.

 

Kasus kekerasan seksual sendiri masih menjadi masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sepanjang tahun 2021 saja, ada sejumlah kasus kekerasan seksual yang cukup menyita perhatian publik.

 

Tak hanya perempuan dan anak-anak yang menjadi korban, tetapi juga laki-laki. Selain itu, tak sedikit pula korban kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang belum mendapatkan keadilan hingga kini. 

 

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1271 Kali
Berita Terkait

0 Comments