Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Senin, 27/12/2021 18:00 WIB

ICW soal Buron Harun Masiku: Bukan Tak Mampu, tapi Tak Mau Diringkus

harun masiku
harun masiku

JAKARTA, DAKTA.COM : Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyebut saat ini sudah lebih dari 700 hari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menangkap buron terduga korupsi Harun Masiku.

"Kalau kami lihat sudah di atas 700 hari KPK gagal menangkap Harun Masiku. Kami yakin ini akan sangat panjang," kata Kurnia dalam konferensi pers Catatan 2 Tahun Kinerja KPK di Cikini, Senin (27/12).

Kurnia menduga KPK akan sibuk memberi klarifikasi mengenai alasan Harun Masiku belum tertangkap, seperti terhambat pandemi Covid-19 dan sebagainya sehingga penangkapan Harun Masiku sulit dilakukan.

"Bagi kami Harun ini bukan tidak mampu, tetapi tidak mau diringkus oleh KPK," ujar Kurnia.

Kurnia menyebut ICW mencium kejanggalan dalam upaya penangkapan Harun Masiku. Beberapa di antaranya adalah saat penyidik KPK mencoba menangkap beberapa orang di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tanpa dikawal pimpinan.

Saat itu, Harun diduga berada di gedung PTIK. Namun, Tim KPK justru ditahan anggota Polri selama satu hari dan dites urine.

Keganjilan kedua adalah tidak adanya penggeledahan kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI P. Sebagai informasi, Tim KPK dihalang-halangi petugas keamanan saat hendak menggeledah kantor DPP PDI P di kawasan Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

"Tidak ada penggeledahan di kantor DPP PDI P, hingga tim yang mencari Harun Masiku ini diberhentikan oleh pimpinan KPK, lagi-lagi oleh TWK (tes wawasan kebangsaan)," ujar Kurnia.

Menurut Kurnia, sosok Harun Masiku tidak dikenal publik luas hingga ia kasus dugaan suapnya terungkap. Pemberitaan mengenai Harun Masiku sebagai buron menjadi perbincangan selama dua tahun terakhir.

Harun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Dia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Harun menjadi buron KPK sejak Januari 2020.

Mantan Penyidik KPK yang dipecat melalui TWK, Ronald Paul Sinyal pernah menyebut Harun Masiku masih berada di Indonesia pada Agustus 2021.

Namun, Ronald tidak bisa melanjutkan penyidikan karena Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 perihal tindak lanjut bagi pegawai KPK sudah terbit.

"Info yang saya punya Agustus kemarin masih di Indonesia," kata Ronald saat dihubungi, Minggu (5/9).



 

Reporter : Warso Sunaryo
Sumber : CNN INDONESIA
- Dilihat 1533 Kali
Berita Terkait

0 Comments