Nasional / Lingkungan Hidup /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 29/09/2015 16:31 WIB

DPR: Kabut Asap itu Bencana Nasional

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto

JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mendesak pemerintah segera menetapkan masalah kabut asap sebagai bencana nasional.

"Masalah kabut asap ini harus ditangani secara nasional dengan mengerahkan seluruh stakeholder agar dapat diatasi secara cepat karena bencana kebakaran hutan dan kabut asap ini telah berdampak sangat negatif terhadap negara dengan berhentinya aktivitas warga dan kegiatan perekonomian lainnya," ujarnya pada Selasa (29/9).

Agus menilai pemerintah masih kurang sigap dalam menangani masalah pembakaran lahan sehingga menimbulkan bencana asap pekat yang membuat aktivitas warga terganggu.

"Ini tidak main-main lagi, pemerintah harus bergerak cepat, tegas, dan trengginas. Sebab masalah ini sudah berlangsung dalam jangka waktu yg cukup lama," jelasnya.

Bencana kabut asap telah mematikan hampir sebagian besar aktivitas warga di lima provinsi. Masalah kabut asap ini juga berdampak hingga ke negara Malaysia dan Singapura. Bahkan jarak pandang di wilayah Jambi dan Riau hanya mencapai 50 meter.

Indeks kualitas udara di wilayah-wilayah yang terkena bencana kabut asap sudah sampai kategori sangat berbahaya dgn penderita infeksi saluran pernafasan akut hingga mencapai 11 ribu jiwa.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 2289 Kali
Berita Terkait

0 Comments