Indonesia Tolak Tukar Tahanan Dengan Australia
JAKARTA_DAKTACOM: Tawaran Australia untuk melakukan pertukaran tahanan sebagai upaya menyelamatkan dua warganya dari eksekusi ditolak oleh pemerintah Indonesia.
Tawaran itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop pada Kamis (05/04), sehari setelah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dipindahkan ke Penjara Nusakambangan. Keduanya adalah anggota jaringan penyelundup narkotika Bali Nine yang pada 2005 divonis mati di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Bishop memastikan tawaran pertukaran itu adalah satu dari sejumlah opsi yang sedang dijajaki.
"Yang kami cari adalah peluang untuk membicarakan tentang opsi yang tersedia dalam area transfer atau pertukaran tahanan," kata Bishop.
Namun Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir mengatakan kepada BBC Indonesia bahwa hal itu tidak dikenal dalam sistem hukum Indonesia.
"Indonesia tidak punya undang-undang atau peraturan hukum lainnya terkait pertukaran tahanan," kata Nasir.
Sementara itu Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengatakan ia berusaha untuk bisa berbicara langsung dengan Presiden Joko Widodo untuk membujuknya agar memberikan ampunan kepada Chan dan Sukumaran.
"Saya telah mengajukan permohonan itu. Saya tidak bisa menjamin apakah permohonan saya akan dikabulkan," kata Abbott.
"Kami menghormati Indonesia, kami menghormati persahabatan dengan Indonesia, tapi kami menjunjung teguh nilai-nilai kami dan kami membela warga negara kami dan mereka adalah warga negara Australia yang sedang dalam kesulitan."
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments