Mufida: Segera Tutup Masuknya TKA dan WNA Selama PPKM Darurat
JAKARTA, DAKTA.COM - Penularan kasus covid-19 yang masih sangat tinggi serta kasus kematian yang terus meningkat menimbulkan kekhawatiran pada semua pihak. Keputusan pemerintah untuk memberlakukan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa -Bali dan 15 daerah di luar Jawa Bali.
Meskipun ada pembatasan ketat di Jawa Bali dan 15 daerah lainnya, masih ada persoalan terkait masuknya WNA maupun TKA. Pada 4 Juli 2021, terdapat 1 WNA masuk ke Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, dan terbukti positif Covid 19.
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta segera tutup akses masuk bagi TKA maupun WNA selama PPKM Darurat.
Mufida mengatakan, salah satu isu besar berkaitan dengan daerah diluar Jawa Bali, terutama adalah dengan masih adanya WNA maupun TKA yang masuk di daerah-daerah tersebut. Bagaimanapun, semestinya salah satu kebijakan sebagaimana diterapkan dalam PPKM adalah pembatasan pergerakan (mobilities) semua warga, sehingga dengan demikian mestinya pembatasan mobilitas ini berlaku juga terhadap TKA dan WNA yang akan masuk ke Indonesia.
“Inilah kenyataan pahit dalam PPKM yang tidak memasukkan pembatasan terhadap WNA atau TKA. Selama kebijakan pembolehan WNA atau TKA tetap masuk ke dalam negara kita, maka kemungkinan penularannya juga akan tetap besar. Padahal saat ini, kita masih kerepotan dan terkendala dalam menangani penyebaran penularan Covid-19 di dalam negeri. Saya berpendapat semestinya kita melakukan pelarangan masuknya WNA dan TKA. Ini sangat penting untuk dilakukan," papar Mufida Jumat (16/7/2021) dalam keterangannya di Jakarta.
Mufida, sebagai anggota Komisi IX dimana salah satu Mitranya adalah kementerian Kesehatan dan ketenagakerjaan, menambahkan salah satu kekhawatiran kita adalah masuknya varian-varian baru yang lebih ganas. Sementara kita masih belum dapat menanggulangi varian delta, maka jika tidak dilakukan pembatasan atas WNA dan TKA, maka akan memperbesar kemungkinan varian lain yang mungkin akan lebih berbahaya dari varian delta yang menyebar sekarang
“Kami meminta kepada pemerintah agar dapat memperhatikan kepentingan yang lebih besar dibandingkan kepentingan mendatangkan TKA dan WNA sekarang ini. Saat ini konsentrasi dan perhatian kita adalah pada masalah Kesehatan. Masalah nyawa yang semestinya diatas segala kepentingan lainnya. Oleh karenanya, kami meminta kepada pemerintah untuk menghentikan sementara dan membatalkan izin-izin mendatangkan WNA dan TKA yang telah dikeluarkan. Setidaknya sampai kita dapat mengendalikan dan menghentikan penyebaran virus covid-19 in," tutup Mufida.
Terlebih saat ini Indonesia mencatatkan diri sebagai negara dengan angka kematian terbesar harian di dunia. Beberapa negara pun akhirnya menutup akses masuknya WNI ke negaranya.
"Jika banyak negara menutup akses terhadap WNI demi kesehatan maka kita juga harus melakukan hal yang sama dengan menutup akses WNA dan TKA demi kesehatan masyarakat kita," papar dia.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Qudwah Indonesia dan Medics World Wide Tandatangani Kerja Sama Rekonstruksi Gaza: Bangun Kembali RS Abu Yusuf An-Najar
- DISKON HINGGA 45%! BELANJA LEBIH HEMAT DI ALFAMIDI!
- Menteri ATR / Kepala BPN RI Akui Ada Sertifikat Diatas Laut, Bukti Nyata Ada 'Negara Dalam Negara', NKRI Sudah Menjadi NKRA?
- Wacana Dana Zakat Buat MBG, Baznas Sebut Tak Semua Siswa Mustahik
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
0 Comments