Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 05/03/2021 16:19 WIB

Gubernur Edy Ancam Bubarkan KLB Demokrat, Jika Tak Berizin

Lokasi tempat KLB Partai Demokrat di Sumut.foto ist
Lokasi tempat KLB Partai Demokrat di Sumut.foto ist
MEDAN, DAKTA.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta agar Satgas Covid-19 membubarkan kegiatan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill kalau tidak mengantongi izin.
 
"Satgas sudah di sana. Nanti saya cek kepada Satgas. Kalau di Satgas tidak ada (izin) kita usir, kita bubarin. Wartawan beritahu itu," kata Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman, Medan, Jumat (5/3).
 
Edy menegaskan agar setiap kegiatan terlebih lagi yang berpotensi membuat kerumunan tidak boleh diselenggarakan. Berdasarkan perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), katanya, saat ini tidak boleh ada kegiatan yang membuat kerumunan.
 
"Tidak ada kegiatan yang tidak berizin di sini. Sanksinya adalah pidana. Saat ini berdasarkan Inpres, berdasarkan perintah presiden tidak ada kegiatan-kegiatan yang membuat kerumunan karena nanti bersangkutan dengan hukum di sana," jelasnya.
 
Edy mengatakan, ketegasan bukan berarti mendukung salah satu kubu dari Partai Demokrat, tetapi hanya menjalankan aturan agar pandemi covid-19 di Indonesia, khususnya Sumut bisa segera teratasi.
 
"Saya bukan provokator ya," pungkas Edy.
 
Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menegaskan pihaknya tidak mengeluarkan izin untuk penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
 
"Polri tidak mengeluarkan izin," kata Argo kepada wartawan lewat pesan singkat, Jumat (5/3).
 
Namun demikian, dia belum mengatakan apakah kepolisian akan membubarkan kegiatan tersebut atau tidak apabila tetap berlangsung dan melanggar protokol kesehatan Covid-19.
 
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1386 Kali
Berita Terkait

0 Comments