Nasional /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 27/02/2021 11:07 WIB

KPK Akan Minta Keterangan 6 Orang yang Terjaring OTT di Sulsel

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
JAKARTA, DAKTA.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan terhadap enam orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sulawesi Selatan.
 
Fikri menuturkan, enam orang tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 09.45 WIB.
 
"Tim KPK akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak dimaksud dan dalam waktu 1x24 jam KPK akan segera menentukan sikap," kata Fikri dalam keterangan tertulis.
 
Ia membeberkan sedikit informasi soal enam orang yang akan dimintai keterangan tersebut, di antaranya kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, dan pihak swasta.
 
Adapun kepala daerah yang dimaksud adalah Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
 
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.
 
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga telah membenarkan Gubernur Sulsel ditangkap KPK pada Jumat malam.
 
Nurdin langsung dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
"Tim KPK dan para pihak yang tadi ditangkap sudah dalam penerbangan dari Makassar," kata Firli dalam keterangannya, seperti dikutip Antara.
 
Hal yang sama diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu. 
Namun, dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
 
Pihaknya meminta semua pihak menunggu KPK menyelesaikan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
 
"Kami masih bekerja, belum dapat memberikan penjelasan lebih detail siapa saja dan dalam kasus apa. Nanti pada saatnya kami KPK pasti menyampaikan ke publik," ucap Nurul.
 
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap itu.
Editor : Dakta Administrator
Sumber : Kompas.com
- Dilihat 554 Kali
Berita Terkait

0 Comments