Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 23/02/2021 08:52 WIB

Masih Perbaikan Perlintasan, KA Jarak Jauh Belum Beroperasi

Banjir rendam rel KA di KM 55 100 KM 54 500.foto ist
Banjir rendam rel KA di KM 55 100 KM 54 500.foto ist
JAKARTA, DAKTA.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI masih membatalkan pemberangkatan kereta api dari Stasiun Pasar Senen dan Gambir karena perbaikan jalur masih dilakukan setelah terdampak banjir. 
 
Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, penumpang dapat melakukan pembatalan tiket di sejumlah stasiun. “Stasiun yang melayani pembatalan tiket KA jarak jauh di area Daop 1 Jakarta yakni Pasar Senen, Gambir, Bekasi, Cikampek, Bogor, Jakarta Kota, dan Karawang,” kata Eva, Selasa (23/2).
 
KA yang dibatalkan dari Stasiun Pasar Senen yakni KA 292 Bengawan (Pasar Senen-Purwosari) keberangkatan pukul 06.30 WIB, KA 130 Dharmawangsa (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan pukul 08.50 WIB, KA 320 Tegal Ekspres (Pasar Senen-Tegal) keberangkatan pukul 09.20 WIB, dan KA 302 Serayu (Pasar Senen-Purwokerto) keberangkatan pukul 09.30 WIB.
 
“Selain pembatalan perjalanan KA jarak jauh dengan jadwal keberangkatan pagi hari, empat perjalanan KA lokal relasi Cikarang - Purwakarta (PP) yang operasionalnya melintasi jalur tersebut juga dibatalkan,” jelas Eva.
 
Selanjutnya, terdapat tiga pemberangakatan KA yang dibatalkan pada pagi ini dari Stasiun Gambir. KA tersbeut yakni KA 38 Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) keberangkatan pukul 06.50 WIB, KA 2 Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan pukul 08.00 WIB, dan KA 10A Argo Dwipangga (Gambir-Solo Balapan) keberangkatan pukul 08.30 WIB.
 
Eva menuturkan, bagi pelanggan KA yang telah memiliki tiket keberangkatan pagi hari tanggal 23 Februari 2021 dari Gambir maupun Pasar Senen dapat melakukan pembatalan tiket di loket pembatalan stasiun. Dia memastikan, calon penumpang juga diberikan waktu sampai dengan 30 hari kedepan untuk pembatalan tiket KA yang terdampak pembatalan akibat banjir dengan pengembalian 100 persen.
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 968 Kali
Berita Terkait

0 Comments