UPDATE. 84 Orang Meninggal Akibat Gempa M6,2 di Sulawesi Barat
JAKARTA, DAKTA.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat gempa M6,2 di Provinsi Sulawesi Barat menjadi 84 orang. Dengan rincian 73 orang meninggal dunia di Kabupaten Mamuju dan 11 orang di Kabupaten Majene.
Data ini update per Senin, 18 Januari 2021 pukul 14.00 WIB.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati menjelaskan selain itu, tercatat 679 orang luka ringan serta terdapat 253 orang mengalami luka berat.
“189 orang luka berat di Kabupaten Mamuju dan 64 orang luka berat di Kabupaten Majene,” ujar Raditya dalam siaran pers yang Dakta terima, Senin (18/1).
Pusdalops BNPB juga melaporkan sebanyak 19.435 orang pascagempa M6,2, antara lain 4.421 orang mengungsi di Kabupaten Majene dan 15.014 orang mengungsi di Kabupaten Mamuju.
Kondisi mutakhir saat ini jaringan listrik yang terdapat pada dua kabupaten terdampak telah berangsur normal.
Adapun jalur Majene - Mamuju yang terputus akibat longsor, tepatnya di Dusun Belalan, Desa Onang Utara, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene saat ini telah dapat dilalui.
Reporter | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments