Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 12/01/2021 12:30 WIB

Pemkot Bekasi Segera Tata Pedestrian Jalan Jati Raya, Kayuringin Jaya, Bekasi

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Dikantor Rw 12 Kayuringin Jaya Bekasi Selatan
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Dikantor Rw 12 Kayuringin Jaya Bekasi Selatan
BEKASI SELATAN, DAKTA.COM - Pemkot Bekasi akan segera melakukan penataan pedestrian di Jalan Kali Jati, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat berkunjung, melihat langsung potensi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada dilingkungan RW 12 itu.
 
"Saya mendapat laporan melalui IG saya. Makanya hari ini saya datang langsung melihat kondisi real yang ada dimasyarakat. Dan ini memang harus ditata dengan baik," jelas Tri Adhianto kepada Dakta di kantor RW 12 Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan pada Selasa (12/1).
 
Menurutnya keberadan PKL yang menggunakan lahan garis sepadan sungai itu, harus dilakukan pendekatan secara bijak. Apalagi yang dilakukan ini, untuk perbaikan penataan kawasan yang lebih baik.
 
"Ini panjangnya sekitar 700 meter. Kita ambil contoh minimal 200 meter dulu, kita gunakan pilot project, sebagai penataan tersebut. Sehingga biar orang lain tahu, kalau dirapihkan itu jauh lebih baik lingkungan kita," papar Tri.
 
Menurut Tri, di dalam penataan garis sepadan sungai itu nantinya bakal terdapat area olahraga, penataan PKL dan zona bermain anak. "Kalau perlu kita pasang WiFi agar warga sekitar lebih mudah akses internet. Dan digunakan untuk hal positif," ujarnya.
 
Nantinya, tidak saja menata kawasan zona merah itu saja, namun normalisasi aliran Kali Jati juga akan dirapihkan. Sehingga bisa menjadi daya tarik warga sekitar.
 
"Sehingga nanti pengerjaannya terkoneksi dengan dinas - dinas terkait. Agar kawasan ini jauh lebih asri," paparnya.
 
Sementara itu Lurah Kayuringin Jaya, Ricky Suhendar menjelaskan sepanjang Jalan Jati Raya terdapat sekitar 30 bangunan liar yang digunakan untuk tempat berdagang dan terdapat kantor sekretariat ormas.
 
"Sejauh ini kita sudah berikan 3 teguran. Kita minta agar Satpol PP kecamatan dan pihak terkait ambil sikap atas kasus ini," jelas Lurah Ricky kepada Dakta. 
 
Menurutnya, dalam penataan kawasan hijau itu harus didukung oleh masyarakat termasuk pihak yang selama ini memanfaatkan lahan itu. "Kalau dia sadar hukum, harus mendukung. Baik itu ormas dan pedagang. Kita tidak ada tebang pilih, karena ini untuk kebaikan kita semua. Bukan untuk pihak tertentu," tegasnya.
Reporter :
- Dilihat 1108 Kali
Berita Terkait

0 Comments