Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 11/12/2020 13:31 WIB

Polisi Periksa 14 Saksi Atas Kasus Penembakan di Tol Japek

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono
JAKARTA, DAKTA.COM - Polisi telah memeriksa 14 saksi terkait kasus penembakan enam orang pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek). 
 
"Untuk sementara ini, kita sudah memeriksa 14 saksi, jadi nanti kita akan buktikan mulai dari TKP pertama dari Sentul, nanti kita cari saksi di sana, keberangkatannya seperti apa, nanti kita perlu mencari saksi sampai dengan TKP berikutnya, berkaitan dengan adanya insiden kemudian ada TKP berikutnya, semua saksi yang melihat yang mendengar silakan nanti akan kita periksa semuanya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12).
 
"Kita akan terbuka seperti kemarin sudah disampaikan Pak Kabareskrim ada hotline silakan kepada masyarakat memberikan informasi terkait hal tersebut," lanjut dia.
 
Argo mengatakan setiap saksi juga harus dilengkapi bukti pendukung. Setelah semua konstruksi kasus tertata, Polri akan menyampaikannya secara terbuka kepada publik.
 
"Tentunya bahwa penyidikan dilakukan ini harus ada bukti pendukungnya jadi bukan berarti kita menyampaikan peran-peran dari saksi-saksi seperti, kita sudah ada bukti pendukungnya, saksi-saksi melihat bahwa ada pelaku membawa senjata api dan senjata tajam, kita sudah ada pendukungnya. Nanti kalau sudah tertata semuanya nanti kita akan lakukan rekonstruksi," ujar Argo.
Reporter :
- Dilihat 1288 Kali
Berita Terkait

0 Comments