Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 03/12/2020 15:40 WIB

44.529 Warga Kota Bekasi Belum Lakukan Perekaman KTP-el

Blangko e-KTP (ilustrasi)
Blangko e-KTP (ilustrasi)
BEKASI TIMUR, DAKTA.COM - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Bekasi, Taufik Hidayat mengatakan terdapat 44.529 warga Kota Bekasi yang belum melakukan perekaman KTP-el.
 
Berdasarkan data, sebanyak 1.811.892 jiwa warga Kota Bekasi yang berusia di atas 17 tahun. Sedangkan yang telah melakukan perekaman sebanyak 1.767.363 jiwa.
 
"Jadi sisanya yang belum merekam e-KTP bersisa 44.529 warga," ucap Taufik pada Kamis (3/12).
 
Menurutnya data tersebut sangat fluktuatif, mengingat terdapat remaja yang baru saja menginjak usia 17 tahun di setiap harinya.
 
"Namanya warga yang belum rekam itu tidak akan habis, karena setiap hari kan selalu ada yang berusia 17 tahun," katanya.
 
"Saat ini jemput bola Disdukcapil juga dilakukan bergilir di masing-masing kelurahan untuk menjaring perekaman warga," lanjut Taufik.
 
Selain melakukan kegiatan jemput bola, pihaknya juga menyiapkan aplikasi E-Open, dimana proses permohonan pembuatan dokumen administrasi kependudukan sudah bisa dilakukan secara mandiri lewat aplikasi.
 
Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1653 Kali
Berita Terkait

0 Comments