Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 03/12/2020 11:40 WIB

Wali Kota Bekasi Tak Larang Warganya Mudik Libur Tahun Baru

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi, Rahmat Effendi
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi, Rahmat Effendi
BEKASI SELATAN, DAKTA.COM - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengimbau kepada warganya untuk memeriksakan kesehatan setelah melakukan perjalanan liburan panjang tahun baru 2021.
 
Jika kondisinya menunjukkan gejala, mereka diminta segera melapor ke pengurus RT dan RW untuk diteruskan ke petugas layanan kesehatan.
 
"Bisa ke Puskesmas, RSUD atau RSD Stadion Patriot," kata Rahmat Effendi yang jabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid 19, Kamis (3/12).
 
Ia tak melarang warganya yang ingin berlibur atau mudik ketika libur akhir tahun. Rahmat hanya mengingatkan supaya protokol kesehatan tetap dijalankan selama berada di luar daerah.
 
"Yang ingin melaksanakan kegiatan libur panjang agar tetap memperhatikan 3M (#mencuci tangan, #menjaga jarak dan #memakai masker)," lanjutnya.
 
Libur panjang akhir tahun akan dimulai sehari menjelang perayaan Natal 24 Desember sampai 27 Desember. Pada pekan berikutnya, libur panjang dimulai lagi pada 31 Desember sampai 3 Januari karena long weekend.
 
Jumlah libur panjang akhir tahun ini sudah dipangkas tiga hari yaitu 28-30 Desember 2020.
 
Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1482 Kali
Berita Terkait

0 Comments