Kamis, 26/11/2020 07:45 WIB
KPK Tetapkan Menteri Edhy Tersangka Kasus Suap Ekspor Benih Lobster
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. Edhy ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11) dini hari.
"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers, Rabu malam.
Ada 17 orang yang diamankan KPK dalam rangkaian OTT yang juga berlangsung di Jakarta, Depok, dan Bekasi tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus tersebut.
Selain Edhy, enam tersangka lainnya adalah staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.
Edhy, Safri, Siswadi, Ainul dan Suharjito langsung ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan Andreau dan Amiril tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta setibanya dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Reporter | : | Boy Aditya |
- Komnas HAM: Penembakan 4 Laskar FPI Petugas Langgar HAM
- Sore Ini, Komnas HAM Umumkan Hasil Investiga Tewasnya 6 Laskar FPI
- Anak Dibawah Umur di Pekayon Jaya, Bekasi Jadi Korban Asusila Ayah Tirinya
- Orang Tua Korban Begal di Bekasi Utara, Minta Pelaku Dihukum Mati
- Ledakan Bom Disebuah Masjid di Cengkareng, HNW: Pelakunya Orang Gila?
- Langgar Prokes dan Jam Malam, Sebuah Karaoke di Betos, Bekasi Timur Disegel Petugas
- KontraS: Penembakan Laskar FPI adalah Pelanggaran HAM
- Polisi Telah Kantongi Identitas Pelaku Begal di Bekasi Utara
- 35 Adegan Rekonstruksi Dipragakan dalam Kasus Mutilasi di Bekasi
- Kang Emil Sebut Menko Polhukam Harus Bertanggung Jawab Kasus Kerumunan HRS
- Polisi Siang Ini, Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mutilasi di Bekasi
- Tim Kuasa Hukum HRS Resmi Ajukan Praperadilan Ke PN Jaksel
- Personel Band di Jatisampurna, Bekasi Dikeroyok 5 Sekuriti
- Langgar Prokes, Pengunjung Cafe Tiffany Club and Lounge di Jatisampurna Dibubarkan Polisi
- Kasus Pembunuhan Mutilasi, Walkot Bekasi: Pol PP dan Dinsos Jangkau PMKS
0 Comments