Nasional /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 26/11/2020 08:34 WIB

Waspadai Potensi Klaster Covid Baru di Libur Panjang Akhir Tahun

Netty Prasetiyani, anggota Komisi IX DPR RI
Netty Prasetiyani, anggota Komisi IX DPR RI
JAKARTA, DAKTA.COM - Wacana libur panjang akhir tahun sedang digodok pemerintah. Data harian yang dihimpun Satgas  Penanganan Covid-19 menunjukkan lonjakan kasus harian Covid-19 usai libur panjang 28 Oktober -1 November lalu.
 
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah berhati-hati dalam memutuskan kebijakan soal libur panjang akhir tahun 2020 dan memikirkan langkah antisipatifnya.
 
"Setiap keputusan harus berbasis data dan mempertimbangkan berbagai aspek. Pastikan segala sesuatunya sudah dipikirkan langkah antisipasi dampaknya. Libur panjang akan membuat masyarakat melakukan mobilitas antardaerah untuk tujuan silaturahim keluarga atau wisata. Kita tidak ingin hal ini  justru memicu lonjakan kasus," kata Netty dalam siaran pers, Kamis (26/11).
 
Netty meminta pemerintah agar melakukan penelusuran terkait lonjakan kasus pada masa liburan agar penyebabnya dapat diketahui secara menyeluruh.
 
"Perlu ditelusuri apa penyebab lonjakan kasus pada masa libur panjang tersebut? Apakah akibat mobilitas masyarakat yang tinggi ke luar daerah dan ke tempat wisata? Atau terjadinya lonjakan kasus  seiring dengan adanya penambahan jumlah testing yang dilakukan pemerintah," jelas Netty yang juga Anggota Komisi IX DPR RI .
 
Sebagaimana diketahui, berapa pekan lalu pemerintah memenuhi janji target ideal testing atau pemeriksaan terhadap 30 ribu orang per hari. Sebelumnya, 28 Oktober hingga 3 November 2020 menunjukkan rata-rata testing hanya di angka 26 ribu orang per hari.
 
Netty berharap pemerintah melakukan skema antisipasi dan semakin mengetatkan pengawasan protokol kesehatan jika memang wacana libur panjang akhir tahun direalisasikan.
 
"Harus ada ketegasan dalam pengawasan prokes di tempat-tempat yang diperkirakan ramai dikunjungi, seperti rest area, hotel dan tempat wisata. Buat juknis prokes yang jelas di tempat-tempat tersebut. Harus ada sanksi yang tegas ke pengelola  jika mereka melanggar prokes. Kita tidak boleh ambil risiko dengan membiarkan pelanggaran prokes," katanya.
 
Ia berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkoordinasi dalam melakukan pengawasan prokes pada saat libur panjang akhir tahun 2020.
 
"Lakukan sinergi dan kolaborasi dalam melakukan testing dan  tracking. Siapkan testing secara acak di tempat tujuan wisata, rest area dan tempat publik lainnya. Pastikan sarana prasarana prokes seperti masker, alat cuci tangan dan penanda jarak tersedia dan mudah diakses" tandas Netty.
Reporter :
- Dilihat 908 Kali
Berita Terkait

0 Comments