Rabu, 25/11/2020 13:09 WIB
Harta Kekayaan Menteri Edhy Tercatat Rp7,4 Miliar
JAKARTA, DAKTA.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap KPK. Edhy memiliki harta kekayaan Rp 7,4 miliar.
Dari situs LHKPN KPK, Rabu (25/11), Edhy terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2020. Pelaporan LHKPN Edhy masuk kategori pelaporan khusus karena baru awal menjabat Menteri KKP.
Edhy juga tercatat memiliki 4 kendaraan, yakni dua mobil Pajero Sport, dua sepeda motor Honda Beat, serta Yamaha RX King. Edhy juga memiliki sepeda sport BMC dan Honda Genset. Total nilai alat transportasi dan kendaraan milik Edhy Rp 890 juta.
Selain itu, Edhy mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 1,9 miliar. Edhy juga memiliki kas atau setara kas senilai Rp 256 juta.
Politisi Gerindra itu, memiliki 8 bidang tanah yang tersebar di Muara Enim dan Bandung Barat serta 2 bidang tanah dan bangunan di Bandung dan Bandung Barat. Total aset tanah dan bangunan milik Edhy senilai Rp 4,3 miliar.
Sebelumnya Edhy ditangkap KPK dini hari tadi, di Bandara Soetta sepulang dari Amerika. Edhy langsung dibawa ke KPK. Edhy ditangkap terkait dengan ekspor benur atau benih lobster.
Saat ini para pihak yang ditangkap masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
Reporter | : | Jaenudin Ishaq |
- Komnas HAM: Penembakan 4 Laskar FPI Petugas Langgar HAM
- Sore Ini, Komnas HAM Umumkan Hasil Investiga Tewasnya 6 Laskar FPI
- Anak Dibawah Umur di Pekayon Jaya, Bekasi Jadi Korban Asusila Ayah Tirinya
- Orang Tua Korban Begal di Bekasi Utara, Minta Pelaku Dihukum Mati
- Ledakan Bom Disebuah Masjid di Cengkareng, HNW: Pelakunya Orang Gila?
- Langgar Prokes dan Jam Malam, Sebuah Karaoke di Betos, Bekasi Timur Disegel Petugas
- KontraS: Penembakan Laskar FPI adalah Pelanggaran HAM
- Polisi Telah Kantongi Identitas Pelaku Begal di Bekasi Utara
- 35 Adegan Rekonstruksi Dipragakan dalam Kasus Mutilasi di Bekasi
- Kang Emil Sebut Menko Polhukam Harus Bertanggung Jawab Kasus Kerumunan HRS
- Polisi Siang Ini, Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mutilasi di Bekasi
- Tim Kuasa Hukum HRS Resmi Ajukan Praperadilan Ke PN Jaksel
- Personel Band di Jatisampurna, Bekasi Dikeroyok 5 Sekuriti
- Langgar Prokes, Pengunjung Cafe Tiffany Club and Lounge di Jatisampurna Dibubarkan Polisi
- Kasus Pembunuhan Mutilasi, Walkot Bekasi: Pol PP dan Dinsos Jangkau PMKS
0 Comments