Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 20/11/2020 14:36 WIB

Cafe Yorda di Jatibening Baru, Bekasi Gelar Live Music, Warga Sekitar Protes

Sejumlah aparatur dan unsur warga melakukan pertemuan pembahasan Cafe Yorda
Sejumlah aparatur dan unsur warga melakukan pertemuan pembahasan Cafe Yorda
PONDOK GEDE, DAKTA.COM - Keberadaan Cafe Yorda di RW 08 Perumahan Jatibening 2, Kelurahan Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi menjadi sorotan warga sekitar lantaran menggelar hiburan live music hingga larut malam. 
 
Salah seorang warga sekitar Lilis kepada Dakta melalui program #LaporDakta mengeluhkan keberadaan cafe tersebut yang menggelar hiburan live music.
 
"Kita dapat kabar bahwa mereka akan tetap mempertahankan live music tetap ada. Padahal sangat mengganggu suaranya apalagi ini berada di dalam perumahan," ujar Lilis kepada Dakta, Jumat (20/11).
 
Sejauh ini, menurut Lilis sudah ada komunikasi yang dilakukan warga sekitar melalui unsur RT dan RW setempat dalam mencari jalan terbaik atas kasus ini.
 
 
"Rabu (18/11) malam bersama aparatur kelurahan dan kecamatan memang sudah ada pertemuannya. Tapi pasca pertemuan itu bagaimana pengawasan ke depannya. Kita juga mempertanyakan, izin usahanya udah ada belum?," tegas ibu rumah tangga itu.
 
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Trantib Kec. Pondok Gede, Badru menjelaskan permasalahan yang berada di Cafe Yorda sudah selesai setelah dilakukan pertemuan bersama penanggung jawab cafe dan pengurus RT/RW setempat.
 
"Kalau live music yang saya tahu baru - baru ini. Sebelumnya hanya rumah makan saja. Jadi sudah disepekati, kalau live music tidak ada lagi. Dan waktu operasionalnya yah sampai jam 10 malam," papar Badru.
 
Sementara terkait status izin usaha apakah sudah dimiliki pemilik cafe tersebut, menurut Badru dirinya belum mengetahui secara pasti. "Kalau itu (soal izin usaha) saya belum tahu, belum konfirmasi ke kelurahan," pungkas Badru.
Reporter :
- Dilihat 1641 Kali
Berita Terkait

0 Comments