Senin, 16/11/2020 15:50 WIB
Tak Jalani Perintah Protokol Kesehatan, Kapolda Metro Jaya dan Jabar Dicopot
JAKARTA, DAKTA.COM - Kapolri Jenderal Idham Azis mengumumkan dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yang dicopot dari jabatannya.
Dua kapolda itu yakni Irjen Nana Sudjana, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudhy Sufahriadi. Mereka dianggap tidak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan COVID-19.
"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. Senin (16/11).
"Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapoda Jawa Barat," lanjut Argo.
Pemberian sanksi berupa dicopotnya jabatan dua Kapolda tersebut, sesuai dengan surat telegram rahasia (TR) Kapolri nomor ST/3222/XI/Kep./2020 tanggal 16 november 2020, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Sebelumnya diberitakan, Menko Polhulkam Mahfud Md menyampaikan pemerintah akan memberi sanksi pada aparat yang tidak tegas menegakan protokol kesehatan. Saat menyampaikan pesan pemerintah ini, Mahfud memberi penekanan.
"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan," kata Mahfud Md, mengulang tiga kali objek yang ditujunya dalam jumpa pers soal kerumunan di tengah pandemi COVID-19 ini, di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, siang tadi.
"Pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik," sambung Mahfud.
Reporter | : | Jaenudin Ishaq |
- Komnas HAM: Penembakan 4 Laskar FPI Petugas Langgar HAM
- Sore Ini, Komnas HAM Umumkan Hasil Investiga Tewasnya 6 Laskar FPI
- Anak Dibawah Umur di Pekayon Jaya, Bekasi Jadi Korban Asusila Ayah Tirinya
- Orang Tua Korban Begal di Bekasi Utara, Minta Pelaku Dihukum Mati
- Ledakan Bom Disebuah Masjid di Cengkareng, HNW: Pelakunya Orang Gila?
- Langgar Prokes dan Jam Malam, Sebuah Karaoke di Betos, Bekasi Timur Disegel Petugas
- KontraS: Penembakan Laskar FPI adalah Pelanggaran HAM
- Polisi Telah Kantongi Identitas Pelaku Begal di Bekasi Utara
- 35 Adegan Rekonstruksi Dipragakan dalam Kasus Mutilasi di Bekasi
- Kang Emil Sebut Menko Polhukam Harus Bertanggung Jawab Kasus Kerumunan HRS
- Polisi Siang Ini, Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mutilasi di Bekasi
- Tim Kuasa Hukum HRS Resmi Ajukan Praperadilan Ke PN Jaksel
- Personel Band di Jatisampurna, Bekasi Dikeroyok 5 Sekuriti
- Langgar Prokes, Pengunjung Cafe Tiffany Club and Lounge di Jatisampurna Dibubarkan Polisi
- Kasus Pembunuhan Mutilasi, Walkot Bekasi: Pol PP dan Dinsos Jangkau PMKS
0 Comments