Ahad, 15/11/2020 12:27 WIB
Narapidana Jadi Bandar Narkoba, Kalapas Kelas IIA Cikarang: Standar Keamanan Sudah Diterapkan
CIKARANG, DAKTA.COM - Kepala LP Kelas IIA Cikarang, Nur Bambang Supri Handono menegaskan telah menerapkan standar prosedur keamanan di area Lapas Cikarang. Hal ini bertujuan untuk mencegah sejumlah pelanggar seperti praktik peredaran narkoba.
Menurutnya, semenjak kasus narapidana menjadi bandar narkoba mencuat prosedur keamanan di Lapas Kelas IIA Cikarang sudah mulai terpantau, dan setiap orang yang telah dikonfirmasi kepastiannya pertanda bahwa dirinya telah melewati pemeriksaan.
"Tidak cukup sampai disitu, mereka juga akan melintasi mesin pemindai kami, setelah itu juga pengecekan manual petugas sebelum benar-benar masuk area sel tahanan jadi betul-betul berlapis pemeriksaannya," kata Nur Bambang, Ahad (15/11).
Ia menjelaskan, petugas juga mengajak kerjasama kepada BNK untuk melakukan tes urine narkoba kepada warga sekitar.
"Kami juga bekerjasama dengan BNK melakukan tes urine narkoba kepada warga binaan secara random dan berkesinambungan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi telah mengantongi identitas narapidana yang menjadi bandar narkoba beinisial D.
Kepala Uniti III Satres Narkoba Polrestro Bekasi Ipda Topo menjelaskan tidak menutup kemungkinan, dalam kasus tersebut polisi akan menetapkan tersangka baru termasuk petugas lapas.
Sebab terduga pelaku yang merupakan narapidana Lapas Cikarang itu mengendalikan peredaran narkoba melalui telepon genggam.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Komnas HAM: Penembakan 4 Laskar FPI Petugas Langgar HAM
- Sore Ini, Komnas HAM Umumkan Hasil Investiga Tewasnya 6 Laskar FPI
- Anak Dibawah Umur di Pekayon Jaya, Bekasi Jadi Korban Asusila Ayah Tirinya
- Orang Tua Korban Begal di Bekasi Utara, Minta Pelaku Dihukum Mati
- Ledakan Bom Disebuah Masjid di Cengkareng, HNW: Pelakunya Orang Gila?
- Langgar Prokes dan Jam Malam, Sebuah Karaoke di Betos, Bekasi Timur Disegel Petugas
- KontraS: Penembakan Laskar FPI adalah Pelanggaran HAM
- Polisi Telah Kantongi Identitas Pelaku Begal di Bekasi Utara
- 35 Adegan Rekonstruksi Dipragakan dalam Kasus Mutilasi di Bekasi
- Kang Emil Sebut Menko Polhukam Harus Bertanggung Jawab Kasus Kerumunan HRS
- Polisi Siang Ini, Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mutilasi di Bekasi
- Tim Kuasa Hukum HRS Resmi Ajukan Praperadilan Ke PN Jaksel
- Personel Band di Jatisampurna, Bekasi Dikeroyok 5 Sekuriti
- Langgar Prokes, Pengunjung Cafe Tiffany Club and Lounge di Jatisampurna Dibubarkan Polisi
- Kasus Pembunuhan Mutilasi, Walkot Bekasi: Pol PP dan Dinsos Jangkau PMKS
0 Comments