Nasional / Pendidikan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 11/11/2020 10:23 WIB

Raperda Pesantren di Jabar Dijadwalkan Rampung Desember Mendatang

Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Abdul Jabar Majid
Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Abdul Jabar Majid
BANDUNG, DAKTA.COM - Keberadaan lembaga pondok pesantren sudah banyak memberikan pengaruh positif dalam proses pembangunan bangsa. 
 
Kehadirannya, tidak saja mendidik para santri tentang keilmuan agama tapi lebih dari itu pendidikan karakter, pendidikan ilmu sains dan teknologi sudah menjadi muatan pelajaran dikalangan pesantren.
 
"Sejak republik ini berdiri, belum ada satu program pun yang yang mampu untuk memberdayakan pesantren. Selama ini pesantren telah memberikan peran yang sangat besar bagi pembangunan bangsa Indonesia," kata Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Abdul Jabar Majid kepada Dakta dalam Webinar, Rabu (11/11).
 
Ia menjelaskan, dalam pembahasan Raperda DPRD Provinsi Jawa barat, menghasilkan formulasi pemberdayaan pesantren yang diharapkan dapat dilaksanakan pada bulan Desember mendatang. Oleh karena itu dibutuhkan koordinasi semua stakeholder untuk membuat rumusan atau turunan dari Raperda tersebut.
 
"Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren, memberikan kesetaraan lembaga pendidikan pesantren dengan lembaga pendidikan lainnya. Termasuk dalam anggaran pendidikan yang dicantumkan dalam APBD sebesar 20 persen," tegas Abdul Jabar Majid. 
 
Fokus utama dalam pemberdayaan pesantren di wilayah provinsi Jawa barat adalah membangun kemandirian pesantren meningkatkan ekonomi di lingkungan pesantren sesuai dengan karakteristik masing-masing. Pesantren diharapkan mengembangkan potensi yang ada baik dari sektor ekonomi pertanian ataupun lainnya.
 
"Pemerintah daerah selain memfasilitasi anggaran juga memberikan sejumlah pelatihan untuk mendukung bangkitnya kemandirian pesantren melalui program pemberdayaan pesantren," paparnya.
Reporter :
- Dilihat 2285 Kali
Berita Terkait

0 Comments