Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 05/11/2020 07:00 WIB

Pandemi Covid-19, 64 Pesantren Dapat Bantuan

Ilustrasi Santri
Ilustrasi Santri

CIKARANG, DAKTACOM  - 64 Pondok Pesantren di Kabupaten Bekasi mendapat bantuan dari Pemerintah di masa pandemi Covid-19.

 

Kementrian Agama memberikan anggaran Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19. Bantuan Operasional Pesantren (BOP) ini diberikan kepada pesantren dan pendidikan keagamaan Islam yang aktif menyelenggarakan kegiatan pembelajaran dan terdaftar di Kantor Kemenag.


BOP ini dapat digunakan untuk pembiayaan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Misalnya untuk membayar listrik, air, dan keamanan.
 

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bekasi, Shobirin Kamis (5/11) mengatakan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi baik bagi Pondok Pesantren maupun lembaga pendidikan keagamaan Islam untuk mendapatkan bantuan itu.

 

“Yakni aktif menyelenggarakan kegiatan pembelajaran dan terdaftar pada kementerian Agama yang dibuktikan dengan Nomor Statistik Lembaga/Surat Keterangan dari kepala Kankemenag”, jelasnya

 

Shobirin menambahkan memang tidak semuanya bantuan operasional itu diberikan bagi pesantren, saat ini data di kabupaten bekasi ada 219 pondok pesantren.

 

“Bantuan operasional itu diharapkan bisa bermanfaat, menyusul adanya pandemi covid-19, serta bisa dimaksimalkan untuk penanganannya di lingkungan pondok pesantren”, tutupnya***

Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1573 Kali
Berita Terkait

0 Comments