Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 23/10/2020 15:10 WIB

Pemkot Bekasi Maksimalkan Kebijakan Pemulihan Ekonomi Bagi Pelaku Usaha

Plh Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi Jainudin Sitanggang
Plh Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi Jainudin Sitanggang
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi melakukan berbagai program stimulus ekonomi bagi pelaku usaha akibat pandemi covid 19. Diantaranya memberikan pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan bunga 0 persen.
 
"Pembiayaan itu ditunjukan untuk sektor UMKM makan minuman, sektor pembuatan masker dan hand sanitazer dan sektor sembako. Dengan nilai bantuan per UMKM Rp15 juta dan koperasi Rp150 juta," jelas Plh Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi, Jainudin Sitanggang dalam Webinar kepada Dakta, Jumat (23/10).
 
Dalam hal pemulihan kebijakan ekonomi, pemerintah daerah juga telah membuat sebuah Ecomart bernama 'Bekasi Mart' sebagai tempat penjualan online bagi pelaku usaha di Kota Bekasi.
 
"Karena pasar sekarang tidak lagi direct selling tapi sudah online semuanya. Termasuk disini juga pelaku usaha kita berikan diklat - diklat," papar Sitanggang.
 
Pemkot Bekasi juga telah mengembangkan 76 koperasi berbasis masjid dengan harapan ke depan 600 koperasi berbasis masjid sebagai basis penguatan ekonomi ummat.
 
"Disaat seperti ini pengusaha harus inovatif menciptakan prodak sehingga mempunyai daya saing," lanjutnya.
 
Sitanggang juga menjelaskan dari laporan data BPS untuk deflasi di Kota Bekasi yakni 0,01 - 0,03 persen. Sedangkan inflasi 0,1 - 0,3 persen. "Jika dibandingkan kondisi nasional kita sangat jauh. Tapi kita minta silakan tetap melakukan aktivitas ekonomi tapi dengan protokol kesehatan," paparnya.
 
Sebelumnya dalam program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yang dikeluarkan Kementerian Koperasi dan UMKM, Pemerintah Kota Bekasi pada tahap pertama mengusulkan 66.667 UMKM mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat. Namun dari jumlah tersebut, hanya sekitar 4000 UMKM yang dinyatakan menerima BLT.
Reporter :
- Dilihat 2746 Kali
Berita Terkait

0 Comments