Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 22/10/2020 11:24 WIB

Bantuan UKT Bagi Mahasiswa Sudah Tahap Finalisasi

Ilustrasi biaya pendidikan [Foto : futuready.com]
Ilustrasi biaya pendidikan [Foto : futuready.com]
BEKASI, DAKTA.COM - Dalam rangka meringankan beban para mahasiswa di masa pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan Kota Bekasi berinisiatif untuk memberikan bantuan biaya pendidikan sebesar lima juta rupiah per tahun.
 
"Syaratnya harus mempunyai KTP Kota Bekasi, termasuk dalam DTKS, atau mencantumkan SKTM. Lalu juga foto copy Kartu Keluarga, tercatat sebagai mahasiswa aktif, dan surat keterangan domisili," papar Kabid Perencanaan dan Program Disdik Kota Bekasi, Dr. Dewi Rosita, M. M.Pd.
 
Namun Dewi menyatakan bahwa mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan biaya kuliah ini, khusus bagi mahasiswa yang belum mendapatkan bantuan apapun dari pihak lain seperti Kemendikbud.
 
"Jadi untuk mahasiswa yang sudah masuk dalam program Bidikmisi Kemendikbud, atau sedang mendapatkan beasiswa itu tidak bisa mendapatkan bantuan ini," imbuhnya.
 
Talkshow Radio Dakta bersama Disdik Kota Bekasi (22/10)
 
Untuk mencegah penyalahgunaan bantuan, mereka tidak menyalurkan bantuan tersebut ke rekening mahasiswa, melainkan melalui pihak kampus untuk kemudian diterima oleh mahasiswa.
 
"Pengawasannya kita akan membuat MoU dan ditandatangani di atas materai sehingga apabila ada pelanggaran, maka akan berdampak hukum," tegas Dewi.
 
Sejak dimulai pembukaan pendaftaran pada April lalu, pihaknya sudah menerima sekitar 1.500 lebih berkas. Sementara untuk kuota yang disediakan oleh pihak Disdik sebanyak 1.470 mahasiswa.
 
"Bagi yang belum terdaftar, kemungkinan kita akan adakan program serupa di trimester awal tahun depan. Mudah-mudahan ini memberikan manfaat bagi para mahasiswa," tutupnya.
 
Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1424 Kali
Berita Terkait

0 Comments