Sabtu, 17/10/2020 14:42 WIB
Istana Siapkan 35 PP dan 5 Perpres Tindaklanjut UU Cipta Kerja
JAKARTA, DAKTA.COM - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkap saat ini pemerintah sedang menyiapkan 35 Peraturan Pemerintah (PP) dan lima Peraturan Presiden (Perpres) untuk menindaklanjuti Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.
Sebanyak 35 PP dan lima Perpres itu merupakan aturan turunan dari UU Ciptaker. Di sana, kata Moeldoko, kelompok yang belum terakomodir aspirasinya bisa menyampaikannya di situ.
"Masih terbuka. Setidaknya akan ada 35 Peraturan Pemerintah dan lima Peraturan Presiden yang disiapkan sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja," ujar Moeldoko melalui siaran pers tertulisnya, Sabtu (17/10/2020).
Mantan Panglima TNI itu berujar pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah masih memberikan kesempatan dan akses pada kaum pekerja dan buruh untuk ikut memikirkan bagaimana mereka menanggapi ini nantinya.
"Bagaimana instrumen ini bisa diandalkan sebagai penyeimbang," jelas Moeldoko.
Sebagaimana diketahui, naskah final UU Cipta Kerja membetot perhatian publik lantaran jumlah halaman pada draf yang beredar berbeda-beda. Mulai dari 905, 1.052, 1.035, dan terakhir setebal 812 halaman. Naskah terakhir inilah yang diserahkan ke pemerintah.
Jokowi memiliki waktu 30 hari untuk menandatangani beleid itu. Namun bila Kepala Negara tak menandatanganinya maka UU Cipta Kerja akan berlaku secara otomatis sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011.
Keputusan pengesahan UU Cipta Kerja ini memantik aksi demonstrasi dari sejumlah elemen masyarakat. Mulai dari buruh, mahasiswa, pelajar, hingga ormas Islam.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Okezone |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments