Sabtu, 17/10/2020 14:31 WIB
Budi Daya Lebah Madu dengan Teknologi Smartphone
SUBANG, DAKTA.COM - Salah satu peternak lebah madu di Desa Cupunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat memanfaatkan kemajuan teknologi di era digital untuk menghasilkan madu berkualitas. Aplikasi itu kini tengah memasuki tahap uji coba.
Koswara sebagai pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lebah Madu berharap dengan adanya teknologi ini para peternak lainnya dapat mengikuti arus perkembangan teknologi.
Koswara menilai dengan adanya aplikasi ini tentu membantu para peternak guna memantau aktivitas lebah tersebut melalui telepon genggam. Secara tidak langsung, bermaksud untuk menjaga keberadaan koloni lebah agar tetap didalam box pada saat memproduksi madu.
Sejauh ini, dirinya tak mengalami kesulitan. Terlebih lagi, aplikasi ini dirancang untuk memudahkan peternak guna memberikan data yang cukup akurat. Seperti halnya dalam pengawasan lebah dari hama.
Untuk daya listriknya, Koswara menggunakan panel tenaga surya, dikarenakan minimnya arus listrik di kawasan budi daya lebah madu.
Walau kini mulai menggunakan teknologi, Koswara mengaku tetap akan mengajarkan kepada generasi selanjutnya bagaimana proses budi daya lebh madu secara tradisional. Karena, menurutnya, budi daya lebah sendiri sangat berdampingan dengan alam yang terkadang tidak bisa diselesaikan oleh kemajuan teknologi itu sendiri.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Republika Online |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments