Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Senin, 30/11/-0001 00:00 WIB

Rizal Ramli "Mengepret" Pelindo, Pangkas Izin Bongkar Muat

pelindo
pelindo

JAKARTA_DAKTACOM: Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli hari ini beraksi di Pelabuhan Tanjung Priok. Rizal melakukan aksi simbolis membongkar beton yang menutup jalur kereta di pelabuhan yang operatornya adalah Pelindo II.

Tujuan Rizal adalah, menghidupkan kembali rel peninggalan Belanda tersebut. Ini untuk mengurangi kemacetan arus barang (dwell time) di pelabuhan tersebut.

"Ini (jalur kereta) akan dibuka kembali jalurnya. Karena ada sedikit lahan warga maka dibebaskan, tidak butuh lama. Dibebaskan oleh KAI (Kereta Api Indonesia), konstruksi hanya 2 bulan. Kalau ini bisa selesai sambung ke pelabuhan," jelas Rizal di kantor pelayanan umum (KPU) Bea Cukai, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Rizal menegaskan, dirinya memerintahkan kepada Pelindo II untuk membangun jalur kereta.

"Saya tegaskan perintah Menko harus dibangun jalur kereta, Pelindo II harus tahu diri. Ini untuk kepentingan nasional dan harus segera dimulai. Harus dibangun rel sejak zaman Belanda ini, karena bisa mengurangi kemacetan," ujar Rizal.

Selain rel, Rizal juga ingin menyelesaikan permasalahan lamanya kontainer menginap di pelabuhan dan berjanji akan memotong setidaknya sepertiga dari 124 izin impor barang guna memangkas waktu bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan.

"Selama ini biaya sewa murah sekitar Rp 27.000 per kontainer. Kalau di luar negeri bisa beberapa kali lipat. Kita mahalkan atau beri sanksi," kata Rizal.

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Sumber Daya dan Jasa Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Agung Kuswandono mengatakan, dirinya akan menerapkan aturan, kontainer hanya boleh menginap di pelabuhan maksimal 2 hari.

"Nanti kami beri batas waktu 2 hari kepada kontainer untuk mengeluarkan barangnya. Setelah lewat 2 hari, dipaksa keluar. Kalau tidak ada denda Rp 5 juta per kontainer. Ini akan diberlakukan segera," jelas Agung. (detikfinance)

Reporter :
Editor :
- Dilihat 1863 Kali
Berita Terkait

0 Comments