Selasa, 13/10/2020 12:59 WIB
PengelolaTempat Hiburan Wajib Patuhi Aturan Kesehatan Covid 19
BEKASI, DAKTA.COM - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menegaskan agar pengelola tempat hiburan dan spa memperhatikan aturan yang dikeluarkan pemerintah daerah.
Melalui jajaran di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Rahmat Effendi mendorong agar diberi sanksi tegas bagi yang masih belum melaksanakan peraturan yang telah diberikan kepada para pendiri usaha.
"Terus pantau pelaku usaha di kita (Kota Bekasi). Kasih sanksi tegas kalau mereka melanggar aturan pemerintah daerah," jelasnya dalam memantau persiapan tim monev Disparbud di Gate 19 GOR Stadion Patriot Chandrabaga, Selasa (13/10).
Selain itu, lanjutnya, pengecekan juga dilakukan untuk melihat izin mendirikan usaha. Jika belum memiliki izin agar segera di urus sehingga memiliki payung hukum yang wajib dalam usaha, di koordinasikan dengan wilayah setempat dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengenai izin usahanya.
"Selain cek dan ricek kembali tempat usaha mengenai protokol kesehatan seperti penggunaan masker, adanya hand sanitiser dan batas jaga jarak di dalam ruangan yang menjadi ketentuan peraturan membuka usaha dalam kebijakan maklumat Wali Kota Bekasi," papar Rahmat Effendi.
Sementara itu, Surat Edaran No 440/6271/Setda.TU mengenai penerapan protokol kesehatan tempat hiburan dan lainnya, dalam surat edaran Wali Kota untuk menegaskan kembalinya pada pukul 21.00 WIB terkecuali yang telah diatur dalam surat edaran tersebut antara lain;
• klab malam, Bar, dan Karaoke pada pukul 16.00 - 23.00
• bilyard pukul 12.00 - 23.00
• permainan anak pukul 12.00 - 23.00
• gedung pertemuan 08.00 - 21.00
"Diharapkan untuk monitoring di wilayah agar memperhatikan dengan tegas kepada pelaku usaha tanpa terkecuali termasuk yang usaha 24 jam untuk menutup usaha pada 21.00 WIB," tutupnya.
Reporter | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments