Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 13/10/2020 09:47 WIB

11 Titik Penyekatan Di Bekasi, Disiapkan dalam Mengamankan Massa Aksi Ke Jakarta

Massa Aksi Blokade Jalan Ahmad Yani Didepan Kantor Wali Kota Bekasi
Massa Aksi Blokade Jalan Ahmad Yani Didepan Kantor Wali Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian menyampaikan, pihaknya melakukan penyekatan di 11 titik perbatasan Kota Bekasi.
 
Penyekatan dilakukan untuk mencegah massa ke luar Kota Bekasi menggelar unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
 
"Penyekatan akan dilakukan di 11 titik," ujar Alfian, Selasa (13/10). 
 
Alfian menyarankan agar massa menyampaikan aspirasinya ke Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD untuk nantinya diteruskan ke pemerintah pusat dan DPR.
 
"Iya betul, untuk cegah ke luar Kota Bekasi. Kita akan tampung aspirasi di sekitar sini aja DPRD maupun di Pemkot supaya tidak terlalu padat ke Jakarta. Jadi tidak terganggu aktivitas masyarakat. Jadi kalau mau aspirasi bisa di DPRD maupun ke Pemkot aja," kata Alfian.
 
Sebelumnya Aliansi Anak Anti Komunis (ANAK) dan sejumlah aliansi ormas keagamaan, siang nanti jam 13.00 WIB dijadwalkan akan menggelar aksi di depan Gedung Istana Merdeka - Jakarta.
 
Titik kumpul berada di patung kuda dalam menyikapi pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan DPR yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Reporter :
- Dilihat 1631 Kali
Berita Terkait

0 Comments